KUALA KAPUAS- Fenomena penggunaan sepeda listrik, terutama oleh anak-anak, yang semakin marak terjadi di jalan raya, menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan pengguna jalan dan para anak tersebut. Perhatian atas hal ini datang dari H. Parij Ismeth Rinjani, SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yang menekankan perlunya langkah konkret dalam menindak pengguna sepeda listrik yang melanggar aturan. Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik juga sangat penting.