Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menjerat satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur permukiman kawasan kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2016. Kejari Pulang Pisau menetapkan YH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut sebagai tersangka.