Selasa, Oktober 1, 2024
29.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

tamiang

Berdasar Fakta Persidangan, Tak Ada Bukti Hj Misniati Melakukan Tindak Pidana

Tim penasihat hukum Hj Misniati meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menyidangkan perkara kasus dugaan pemalsuan surat dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pertambangan untuk membebaskan Direktur PT Riyanisa Sekarsari Mandiri tersebut segala tuntutan hukum yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Tanah Hj Misniati Dijual oleh Orang ke PT SEM tanpa Sepengetahuannya

Hj Misniati menyebut jika Direktur PT Senamas Energindo Mineral (PT SEM) pernah menawar tanah miliknya yang dijadikan jalan bagi kendaraan pengangkutan batu bara milik  perusahaan tersebut dengan harga Rp500 juta.

Waspadai Pemudik Lolos Pemeriksaan saat Hujan

PALANGKA RAYA-Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi mengatakan, pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk melakukan penyekatan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/