Konflik terkait kepengurusan Karang Taruna Kalteng tampaknya terus memanas. Kabar terbaru, Karang Taruna pimpinan Chandra Ardinata bakal melayangkan mosi tidak percaya kepada Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), menyusul adanya pernyataan PNKT pusat yang hanya mengakui kepengurusan kubu Edy Rustian.
Kekisruhan di internal Karang Taruna Kalteng belum berakhir dan masih memanas antara kubu Edy Rustian dan Chandra Ardinata. Kondisi ini membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng selaku pembina organisasi kepemudaan angkat bicara. Salah satu upaya yang dilakukan untuk segera mengakhiri dualisme ini adalah dengan bersurat ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Dualisme kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalteng tak kunjung menemui titik terang. Belum terlihat ada upaya islah dari masing-masing kubu, baik kubu Edy Rustian maupun Chandra Ardinata. Hal ini berpotensi mengganggu program kerja organisasi kepemudaan tersebut.
Kursi Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng periode 2023-2028 yang diduduki Edy Rustian dikudeta melalui temu karya yang digelar 30 Maret lalu. Temu Karya ini menghasilkan Chandra Ardinata sebagai ketua terpilih. Edy Rustian tidak tinggal diam. Ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Menuntut pihak-pihak yang terlibat menciptakan kekisruhan di organisasi kepemudaan ini untuk bertanggung jawab.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) tengah mengupayakan agar Desa Dambung kembali menjadi bagian dari wilayah Kalteng. Hal ini didasarkan permintaan masyarakat desa setempat. Mulai ada upaya mengajukan pembatalan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 yang menetapkan Desa Dambung merupakan bagian wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Prahara di kepengurusan Karang Taruna Kalteng kian memanas. Muncul dua kubu kepengurusan di organisasi kepemudaan ini. Ada kepengurusan yang dipimpin Edy Rustian hasil pemilihan dalam Temu Karya Karang Taruna pada 22 Januari 2023. Kemudian muncul kubu kedua, yakni kepengurusan pimpinan Chandra Ardinata yang telah dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (31/3/2023).
Kursi Ketua Karang Taruna Kalteng Edy Rustian digoyang. Proses pemilihan kepengurusan untuk periode 2023-2028 yang dilakukan dua bulan lalu disoal dan dinilai tidak sah. Alhasil digelar pemilihan ulang dan nama Chandra Arditana terpilih secara aklamasi pada Temu Karya Daerah yang digelar di Aula Kantor Dinas Sosial Kalteng, Kamis (30/3/2023).