Minggu, April 28, 2024
24.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

ulin

Ini Pesan Walhi kepada Polisi soal Penyelidikan Kayu Ulin Ilegal

Adanya dugaan kasus pikap pembawa kayu ulin ilegal di Kabupaten Katingan baru-baru ini mendapat perhatian dari organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng).

DPRD Katingan Tantang Polisi untuk Ungkap Penyelundupan Ulin di Katingan

Temuan adanya angkutan ulin di Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan ketika kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu menjadi perhatian jajaran DPRD Kabupaten Katingan.

Pikap Pembawa Ulin Ilegal Diduga Milik Aparat, Terbongkar setelah Kecelakaan

Mobil jenis pikap ditabrak truk di daerah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan Rabu (24/5) lalu. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung. Hal yang menarik perhatian dalam lakalantas yang terjadi pada pulul 22.30 Wib itu adalah pikap bernomop DA 8462 KJ itu membawa kayu ulin yang diduga ilegal.

Kayu Ulin Tidak Lagi Dilindungi

Kayu ulin atau yang dikenal dengan kayu besi, kini tidak lagi masuk dalam daftar jenis tanaman hutan yang dilindungi, setelah munculnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Dengan demikian, perusahaan bisa mengajukan rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan (RKTPH) kayu ulin.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/