Minggu, Oktober 13, 2024
27 C
Palangkaraya

DPRD Katingan Tantang Polisi untuk Ungkap Penyelundupan Ulin di Katingan

KASONGAN – Temuan adanya angkutan ulin di Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan ketika kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu menjadi perhatian jajaran DPRD Kabupaten Katingan. Mereka mendesak dan menantang polisi untuk bisa menghentikan kasus penyelundupan ulin dari Kabupaten Katingan. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Sabtu (27/5/2023).

Politisi Partai Golkar juga meminta kepada aparat kepolisian Polres Katingan untuk mengungkap dan mengusut temuan tersebut. “Pelakunya harus terungkap. Sebab ulin ini kalau tidak salah merupakan kayu yang dilindungi,” ujar Rudi Hartono.

Jangan sampai, lanjut wakil rakyat asal Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah ini, kayu ulin yang dimiliki Kabupaten Katingan habis diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke luar daerah. “Para pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Katingan Dukung Pembatasan Pemberian Kredit

Diberitakan sebelumnya, mobil jenis pikap ditabrak truk di daerah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan Rabu (24/5) lalu. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung. Hal yang menarik perhatian dalam lakalantas yang terjadi pada pukul 22.30 Wib itu adalah pikap bernopol DA 8462 KJ itu membawa kayu ulin yang diduga ilegal.

Kayu ulin dengan ukuran 10×10 centimeter itu informasinya diangkut dari wilayah hulu Katingan tujuan Palangka Raya. Diduga kuat, pemiliknya adalah oknum aparat. Namun, kepolisian masih belum berani memberikan komentar terkait siapa pemilik kayu yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Katingan.

“Kondisi sopir saat ini masih sekarat. Belum bisa ditanyakan (siapa pemilik kayu, red). Orangnya mau di operasi. Mau diamputasi itu orangnya,” kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto saat dikonfirmasi Sabtu (27/5).(eri/ram)

Baca Juga :  Cari Tahu tentang Penyusunan Renja, DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Katingan

KASONGAN – Temuan adanya angkutan ulin di Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan ketika kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu menjadi perhatian jajaran DPRD Kabupaten Katingan. Mereka mendesak dan menantang polisi untuk bisa menghentikan kasus penyelundupan ulin dari Kabupaten Katingan. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Sabtu (27/5/2023).

Politisi Partai Golkar juga meminta kepada aparat kepolisian Polres Katingan untuk mengungkap dan mengusut temuan tersebut. “Pelakunya harus terungkap. Sebab ulin ini kalau tidak salah merupakan kayu yang dilindungi,” ujar Rudi Hartono.

Jangan sampai, lanjut wakil rakyat asal Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah ini, kayu ulin yang dimiliki Kabupaten Katingan habis diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke luar daerah. “Para pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Katingan Dukung Pembatasan Pemberian Kredit

Diberitakan sebelumnya, mobil jenis pikap ditabrak truk di daerah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan Rabu (24/5) lalu. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung. Hal yang menarik perhatian dalam lakalantas yang terjadi pada pukul 22.30 Wib itu adalah pikap bernopol DA 8462 KJ itu membawa kayu ulin yang diduga ilegal.

Kayu ulin dengan ukuran 10×10 centimeter itu informasinya diangkut dari wilayah hulu Katingan tujuan Palangka Raya. Diduga kuat, pemiliknya adalah oknum aparat. Namun, kepolisian masih belum berani memberikan komentar terkait siapa pemilik kayu yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Katingan.

“Kondisi sopir saat ini masih sekarat. Belum bisa ditanyakan (siapa pemilik kayu, red). Orangnya mau di operasi. Mau diamputasi itu orangnya,” kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto saat dikonfirmasi Sabtu (27/5).(eri/ram)

Baca Juga :  Cari Tahu tentang Penyusunan Renja, DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Katingan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/