Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merespons keras rencana pemerintah memberikan pemutihan atau pengampunan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kebunnya berada dalam kawasan hutan.
Setelah melaksanakan survei lapangan terkait perkembangan food estate, dengan terjun langsung ke Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menemukan sejumlah penemuan atau fakta terbaru nan menarik. Dari penemuan itu, para pegiat lingkungan menyarankan agar proyek pangan tersebut dihentikan.Â
Pemerintah sudah mencanangkan proyek food estate alias lumbung pangan sebagai upaya untuk menjawab potensi krisis pangan yang bisa saja terjadi di masa depan. Namun, pegiat lingkungan menilai solusi itu tidaklah urgen untuk diterapkan saat ini. Sebab, masyarakat lokal sudah memiliki cara tersendiri untuk menjaga ketersediaan pangan mereka sesuai dengan akar budaya masyarakat setempat.
Kejadian karhutla di Kalteng diduga mulai merambah ke kawasan konsesi perkebunan dan kehutanan. Aparat penegak hukum pun didorong agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kejadian karhutla tersebut.
Kasus kriminalisasi akibat konflik agraria di Kalteng marak terjadi. Fenomena ini lazim terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Keadaan ini banyak dipicu oleh tidak sinkronnya pembagian keuntungan antara perusahaan yang mengelola lahan dan masyarakat yang tinggal di lokasi setempat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata.
Adanya dugaan kasus pikap pembawa kayu ulin ilegal di Kabupaten Katingan baru-baru ini mendapat perhatian dari organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Belakangan ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu didasari oleh prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut bahwa kemarau di Kalteng tahun ini akan lebih lama. Berbagai upaya pencegahan pun sudah mulai dilakukan, seperti sosialisasi larangan membakar lahan oleh masyarakat.