Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Puji Kajari Pulpis

PULANG PISAU-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ary Egahni Ben Bahat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis). Dalam kunjungan yang dilaksanakan, Selasa (22/6/2021) politikus Partai NasDem tersebut disambut Kajari Pulang Pisau Priyambudi beserta jajaran.

                Ary mengaku, kunjungan yang dilakukan dirinya itu terkait dengan fungsi pengawasan dirinya sebagai anggota DPR-Ri. “Dalam kunjungan ini, saya juga melakukan penyerapan aspirasi,” kata Ary kepada awak media seusai kunjungan.

                Saat itu, Ary juga memberikan pujian kepada Kajari Pulpis. “Saya bangga ketemu dengan jajaran Kejari Pulpis. Bangga ketemu dengan sosok yang luar biasa, bapak Kajari Priyambudi. Seorang yang cerdas, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas melayani dan mengayomi masyarakat,” puji Ary Egahni.

Baca Juga :  Jalan Menuju Sebangau Kuala Berlumpur

                Sehingga, masyarakat Kabupaten Pulpis benar-benar terakomodir bagaimana mendapatkan pendidikan hukum dan juga mendapat merasakan keadilan yang diharapkan. “Saya titip pesan dan juga percaya, jajaran Kejari Pulpis untuk menerapkan peraturan Kejaksaan terkait restorasi justice dalam mengedepankan kearifan lokal yang ada, misalnya kepada peladang tradisional,” kata Ary.

Saat itu Kajari Pulpis juga memberi pujian kepada Ary Egahni. “Suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi kami, Kejari Pulpis dapat kunjungan tamu agung Ibu Ary Egahni. Masukan dari beliau sangat bermanfaat,” ucap Priyambudi.

Priyambudi mengaku, dalam melakukan penegakkan hukum pihaknya lebih melakukan upaya pelayanan publik untuk memberikan sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. “Ini sebagaimana disampaikan Bu Ary agar dipertimbangkan kearifan lokal di dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022

Selanjutnya, kata dia, dalam pengawalan Dana Desa (DD) juga lebih memberikan fungsi prefentif edukasi kepada para kepala desa. Supaya lebih efektif dan tepat sasaran. “Dalam pengelolaan DD supaya dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi. Karena dalam penanganan Covid-19 juga dibarengi dengan pemulihan ekonomi,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ary Egahni Ben Bahat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis). Dalam kunjungan yang dilaksanakan, Selasa (22/6/2021) politikus Partai NasDem tersebut disambut Kajari Pulang Pisau Priyambudi beserta jajaran.

                Ary mengaku, kunjungan yang dilakukan dirinya itu terkait dengan fungsi pengawasan dirinya sebagai anggota DPR-Ri. “Dalam kunjungan ini, saya juga melakukan penyerapan aspirasi,” kata Ary kepada awak media seusai kunjungan.

                Saat itu, Ary juga memberikan pujian kepada Kajari Pulpis. “Saya bangga ketemu dengan jajaran Kejari Pulpis. Bangga ketemu dengan sosok yang luar biasa, bapak Kajari Priyambudi. Seorang yang cerdas, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas melayani dan mengayomi masyarakat,” puji Ary Egahni.

Baca Juga :  Jalan Menuju Sebangau Kuala Berlumpur

                Sehingga, masyarakat Kabupaten Pulpis benar-benar terakomodir bagaimana mendapatkan pendidikan hukum dan juga mendapat merasakan keadilan yang diharapkan. “Saya titip pesan dan juga percaya, jajaran Kejari Pulpis untuk menerapkan peraturan Kejaksaan terkait restorasi justice dalam mengedepankan kearifan lokal yang ada, misalnya kepada peladang tradisional,” kata Ary.

Saat itu Kajari Pulpis juga memberi pujian kepada Ary Egahni. “Suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi kami, Kejari Pulpis dapat kunjungan tamu agung Ibu Ary Egahni. Masukan dari beliau sangat bermanfaat,” ucap Priyambudi.

Priyambudi mengaku, dalam melakukan penegakkan hukum pihaknya lebih melakukan upaya pelayanan publik untuk memberikan sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. “Ini sebagaimana disampaikan Bu Ary agar dipertimbangkan kearifan lokal di dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022

Selanjutnya, kata dia, dalam pengawalan Dana Desa (DD) juga lebih memberikan fungsi prefentif edukasi kepada para kepala desa. Supaya lebih efektif dan tepat sasaran. “Dalam pengelolaan DD supaya dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi. Karena dalam penanganan Covid-19 juga dibarengi dengan pemulihan ekonomi,” tandasnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/