Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Bupati Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022. Penyerahan LKPD Kabupaten Pulang Pisau yang dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirurtaty Narang dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin (13/3/2023).

LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar. “Kami menyampaikan ucapkan terima kasih atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK,” kata Ali Asyhar saat itu.

Ali Asyhar mengungkapkan, penyampaian LKPD itu adalah upaya pemerintah daerah memenuhi amanat dari pasal 56 ayat (3) undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

“Di sana ditegaskan, laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jadi, lanjut dia, jika dilihat dari tanggal penyampaian laporan paling lambat tanggal 31 Maret,” kata dia.

Baca Juga :  Pemuda Harus Berkontribusi dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi

Ali Asyhar mengaku bersyukur LKPD bias dilakukan lebih cepat. “Setelah menerima laporan ini, kami akan lakukan pemeriksaan. Sesuai amanat undang-undang, kami diberi waktu 2 bulan. Setelah hari ini kami harus melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan kami bisa laksanakan pemeriksaan sesuai yang ditentukan,” harap Ali Asyhar.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas penyajian informasi keuangan. Bukan kebenaran apa-apa yang diselesaikan dalam laporan keuangan. Kewajaran.

Dia menjelaskan, ukuran kewajaran, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sementara itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. “Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat diserahkan tepat pada waktu yang ditetapkan,” tandas Taty. (art)

Baca Juga :  Pejuang Muda Lakukan Validasi DTKS

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022. Penyerahan LKPD Kabupaten Pulang Pisau yang dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirurtaty Narang dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin (13/3/2023).

LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar. “Kami menyampaikan ucapkan terima kasih atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK,” kata Ali Asyhar saat itu.

Ali Asyhar mengungkapkan, penyampaian LKPD itu adalah upaya pemerintah daerah memenuhi amanat dari pasal 56 ayat (3) undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

“Di sana ditegaskan, laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jadi, lanjut dia, jika dilihat dari tanggal penyampaian laporan paling lambat tanggal 31 Maret,” kata dia.

Baca Juga :  Pemuda Harus Berkontribusi dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi

Ali Asyhar mengaku bersyukur LKPD bias dilakukan lebih cepat. “Setelah menerima laporan ini, kami akan lakukan pemeriksaan. Sesuai amanat undang-undang, kami diberi waktu 2 bulan. Setelah hari ini kami harus melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan kami bisa laksanakan pemeriksaan sesuai yang ditentukan,” harap Ali Asyhar.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas penyajian informasi keuangan. Bukan kebenaran apa-apa yang diselesaikan dalam laporan keuangan. Kewajaran.

Dia menjelaskan, ukuran kewajaran, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sementara itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. “Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat diserahkan tepat pada waktu yang ditetapkan,” tandas Taty. (art)

Baca Juga :  Pejuang Muda Lakukan Validasi DTKS

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/