SAMPIT- Banyak bermunculan perkumpulan atau majelis pengajian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu sangat positif untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan antarsesama pemeluk Islam.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah jika perkumpulan itu ada yang bersifat menyimpang. Dalam artian isi dari pengajian itu malah menjurus ke arah sesat, atau menyimpang dari ajaran Islam. Hal itu diutarakan oleh Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kotim, Rahmad Ipandi dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, Jumat (12/11).
Pihak GP Ansor mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kotim agar tidak salah dalam memilih perkumpulan, dan pastikan apa yang diajarkan sesuai dengan syari’at Islam. Ada 10 indikator sebagai ciri aliran sesat yang menyimpang dari syari’at Islam sesuai dengan paduan dari Majelis Ulama Indonesia, (lihat tabel).
“Tujuan disampaikannya 10 indikator sebagai ciri aliran sesat tersebut adalah agar dalam mengikuti perkumpulan atau majelis pengajian masyarakat tidak terjerumus ke dalam ajaran maupun cara beribadah yang salah,”ungkapnya.
Sehingga, lanjut Rahmad, apabila terdapat ajaran yang tidak sesuai maka dapat diluruskan dan diperbaiki, sehingga tidak menyimpang. Apabila dibiarkan maka kebiasaan tersebut bisa dianggap benar. “Hal inilah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dalam umat muslim sehingga rawan menimbulkan perpecahan atau konflik sesama agama.(ram/s/ol)
10 CIRI ALIRAN SESAT:
- Mengingkari salah satu rukun Islam dan rukun iman.
- Meyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i Al Qur’an dan sunnah.
- Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an.
- Mengingkari keaslian atau kebenaran isi Al Qur’an.
- Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, dan menafsirkan Al Qur’an seenaknya sesuai hawa nafsunya atau kepentingan pribadi dan golongannya.
- Mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran Islam karena sunnah itu merupakan sumber kedua dalam ajaran Islam.
- Menghina, melecehkan, dan merendahkan para nabi dan rasul.
- Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
- Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, seperti haji, salat lima waktu, dan puasa ramadan.
- Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya dan mengklaim hanya golongannya yang benar, yang lain sesat dan kafir.