KASONGAN-Sepanjang tahun 2021 ini, berbagai macam program dari Pemerintah Kabupaten Katingan, telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Katingan. Sehubungan dengan bantuan pemerintah ini, DPRD Katingan mengingatkan bantuan harus disalurkan tepat sasaran.
“Secara khusus untuk tahun anggaran 2022 mendatang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Senin (27/12).
Diutarakan Rudi, bantuan yang diberikan ujar Rudi, jangan sampai disalurkan kepada orang yang tidak berhak. Jika tujuannya diperuntukan bagi warga tidak mampu, maka wajib disalurkan kepada yang tidak mampu.
“Kasihan warga yang seharusnya menjadi haknya, tapi disalurkan ke warga yang masih mampu. Ini tidak boleh sama sekali,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, dia mengingatkan, kepada jajaran pemerintah, mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, agar mendata dengan baik seluruh warga Katingan.
“Jangan karena ada ikatan keluarga dan lainnya. Lalu dimasukan ke data penerima bantuan. Tolong ini agar bisa diperhatikan dengan baik. Jangan membuat data yang asal-asalan,” tandasnya. (eri/ko)