Minggu, Oktober 6, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Satlantas Polres Barsel Gencarkan Razia Knalpot Brong

BUNTOK- Polisi lalu lintas se- Kalteng saat ini sedang gencar-gencarnya menindak pengendara yang melengkapi kendaraannya dengan knalpot racing atau brong. Hal yang masuk akal, lantaran selama ini dianggap meresahkan gendang telingga.

Di Buntok, anggota Satlantas Polres Barsel menyita puluhan knalpot brong yang didapatkan dari hasil razia dan patroli beberapa hari terakhir. Sementara, untuk pengendaranya sendiri, diberi surat tilang akar memberikan efek jera.

(FOTO: HUMAS)

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas Iptu Aries Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya keresahan pengguna jalan yang kebisingan acap kali berpapasan dengan kendaraan berknalpot brong.

“Kami menampung keresahan pengguna jalan yang resah dengan adanya knalpot brong,”ujarnya, Jumat (28/1).

Baca Juga :  Polres Katingan Serap Aspirasi Masyarakat

Pihaknya tidak pernah membatasi masyarakat pecinta otomotif untuk berkreasi dan berinovasi, akan tetapi harus tetap pada koridornya dan mematuhi aturan yang berlaku. Untuk ke depan, pihaknya akan terus melakukan razia pengendara berknalpot brong, dan mengimbangi dengan gencar sosialisasi kepada komunitas dan pengendara yang ada di Barsel.(ram)

BUNTOK- Polisi lalu lintas se- Kalteng saat ini sedang gencar-gencarnya menindak pengendara yang melengkapi kendaraannya dengan knalpot racing atau brong. Hal yang masuk akal, lantaran selama ini dianggap meresahkan gendang telingga.

Di Buntok, anggota Satlantas Polres Barsel menyita puluhan knalpot brong yang didapatkan dari hasil razia dan patroli beberapa hari terakhir. Sementara, untuk pengendaranya sendiri, diberi surat tilang akar memberikan efek jera.

(FOTO: HUMAS)

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas Iptu Aries Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya keresahan pengguna jalan yang kebisingan acap kali berpapasan dengan kendaraan berknalpot brong.

“Kami menampung keresahan pengguna jalan yang resah dengan adanya knalpot brong,”ujarnya, Jumat (28/1).

Baca Juga :  Polres Katingan Serap Aspirasi Masyarakat

Pihaknya tidak pernah membatasi masyarakat pecinta otomotif untuk berkreasi dan berinovasi, akan tetapi harus tetap pada koridornya dan mematuhi aturan yang berlaku. Untuk ke depan, pihaknya akan terus melakukan razia pengendara berknalpot brong, dan mengimbangi dengan gencar sosialisasi kepada komunitas dan pengendara yang ada di Barsel.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/