KASONGAN-Rumah Sakit Pratama (RSP) Tumbang Samba merupakan RS yang masuk kategori tipe D. Berdasarkan ketentuan, maka Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba yang ada di Kecamatan Katingan Tengah ini harus memiliki minimal 4 dokter spesialis.
“Itu standarnya. Seperti misalnya harus ada dokter spesialis bedah, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, dan spesialis kebidanan. Jadi empat spesialis dasar yang harus dimiliki oleh rumah sakit tipe D,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus kepada Kalteng Pos, Selasa (19/7).
Untuk mengisi kebutuhan tenaga dokter spesialis di rumah sakit baru tersebut. Menurut Glorikus, tentunya harus melalui proses, dan bertahap.
“Kita menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat siapa dokter spesialis yang akan ditempatkan nanti. Jadi ada prosesnya,” jelas orang nomor satu di Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan ini.
Kendari hingga kini belum ada dokter spesialis. Namun mereka akan tetap memperhatikan pelayanan rumah sakit yang akan diresmikan (hari ini Rabu) oleh Bupati Katingan Sakariyas.
“Caranya ya, ketika dibutuhkan tenaga dokter spesialis ini misalnya, kita akan mengirimkan dokter spesialis dari Mas Amsyar Kasongan. Jadi sifatnya mobile. Sampai Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba ini nanti, memiliki dokter spesialis sendiri,” pungkasnya. (eri/art/ko)