Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Kasus Gebrak Meja Diproses Hukum

Perseteruan Kadisporbudpar vs Wakil Ketua DPRD Katingan

KASONGAN-Aksi menggebrak atau memukul meja makan yang dilakukan oleh Kepala Disporbudpar Risnaduar di hadapan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah berbuntut panjang. Kasus tersebut kini mulai bergulir di tangan aparat penegak hukum. Permasalahan inipun pun sudah sampai ke telinga Bupati Katingan Sakariyas dan Sekda Pransang.

Menyikapi persoalan yang dihadapi kedua pejabat ini, Sekda Kabupaten Katingan Pransang menyebut bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyelesaikan.

“Karena sudah terjadi dan Pak Nanang juga sudah menyampaikan laporan ke Polres Katingan. Ya, aturan hukumlah yang kita junjung tinggi. Kita hormati hukum. Perkara siapa yang salah, siapa yang benar, itu ranah hukum yang menentukan,” kata Sekda Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Senin (25/7).

Meski demikian, orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemerintahan Kabupaten Katingan ini menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Segala kekeliruan dan kekhilafan, bisa saling memaafkan. Karena saya lihat, tidak terlalu prinsip juga sebetulnya, hanya kesalahpahaman saja. Bapak Bupati juga sudah menyerahkan hal ini. Mudah-mudahan nanti ada komunikasi yang baik,” ujarnya.

Apalagi lanjut sekda, masalah ini terjadi di rumah makan, bukan terjadi di institusi atau kelembagaan pemerintahan.

“Jika bisa, sebaiknya cooling down saja. Kami juga tidak menutup mata dan telinga. Seperti yang sering saya sampaikan di DPRD, saya tidak antikritik, saran, maupun pendapat, sekeras apapun itu, karena saya memahami bahwa salah satu tugas DPRD adalah mengawasi. DPRD adalah mitra kerja kami, sejajar dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Kantongi Nama Tersangka

Karena itu, Pransang mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) maupun aparatur lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, agar tidak mudah tersinggung dengan pendapat atau pernyataan yang disampaikan DPRD.

“Kita saling menghargai, memahami tugas dan fungsi kita masing-masing, kedewasaan sangat penting bagi kita dalam menyikapi segala sesuatu,” tegasnya.

Ketika ditanya, apakah ada pemanggilan terhadap Risnaduar oleh pihaknya, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan ini, Risnaduar sudah menghadap Bupati Katingan setelah mendengar kabar adanya laporan ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan juga sudah menemui pihaknya.

“Saya tegaskan lagi, kami tidak mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Harapan saya masalah ini secepatnya selesai. Saya lihat statement Pak Nanang di media, dia sebelumnya juga sudah membuka diri untuk memberikan maaf, tapi harus ada yang memfasilitasi,” ucapnya.

Sementara di Kepolisian Polres Katingan, masalah ini sudah mulai diproses. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak, termasuk saksi-saksi, akan segera dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Polres Katingan. “Hari ini (Senin, red) kami akan membuat undangan atau surat panggilan,” ucap Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Herianto SH MH.

Dikatakan kasatreskrim, pihaknya belum bisa memberi banyak komentar perihal permasalahan ini, karena harus menunggu hasil pemeriksaan. “Nanti setelah pemeriksaan barulah kami tentukan seperti apa nantinya. Jika tidak besok (Selasa), mungkin lusa jadwal pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Katingan M Efendi menyesalkan tindakan arogan yang diperlihatkan seorang oknum kepala perangkat daerah terhadap pimpinan DPRD Katingan.

“Dengan pimpinan kami saja seperti itu, apalagi dengan kami yang berstatus anggota. Untuk itu kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Bapak Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan. Ini harus diproses secara hukum,” ujar politikus Partai Demokrat ini, seraya mengungkapkan bahwa Disporbudpar Kabupaten Katingan merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Katingan.

Menurut wakil rakyat asal Kecamatan Katingan Tengah itu, ketika masalah seperti ini tidak dilaporkan, dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk ke depan. Wakil rakyat bisa diintimidasi atau diancam untuk tidak menyampaikan kritikan dan sebagainya.

“Jadi kami tidak terima jika pimpinan kami diperlakukan seperti itu, kami berharap Bupati Katingan bisa mengevaluasi kembali pejabat-pejabat yang punya sifat arogan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah melaporkan Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan Risnaduar ke kepolisian pada Sabtu, 23 Juli 2022. Laporan dibuat karena Nanang Suriansyah merasa tidak nyaman dan terancam dengan tindakan Risnaduar yang memukul meja makan dan marah saat berjumpa di salah satu rumah makan. Risnaduar mengganggap bahasa yang disampaikan Nanang pada media massa tidak santun dan dianggap ada lisensi yang menyentuh pribadi. (eri/ce/ala/ko)

Perseteruan Kadisporbudpar vs Wakil Ketua DPRD Katingan

KASONGAN-Aksi menggebrak atau memukul meja makan yang dilakukan oleh Kepala Disporbudpar Risnaduar di hadapan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah berbuntut panjang. Kasus tersebut kini mulai bergulir di tangan aparat penegak hukum. Permasalahan inipun pun sudah sampai ke telinga Bupati Katingan Sakariyas dan Sekda Pransang.

Menyikapi persoalan yang dihadapi kedua pejabat ini, Sekda Kabupaten Katingan Pransang menyebut bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyelesaikan.

“Karena sudah terjadi dan Pak Nanang juga sudah menyampaikan laporan ke Polres Katingan. Ya, aturan hukumlah yang kita junjung tinggi. Kita hormati hukum. Perkara siapa yang salah, siapa yang benar, itu ranah hukum yang menentukan,” kata Sekda Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Senin (25/7).

Meski demikian, orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemerintahan Kabupaten Katingan ini menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Segala kekeliruan dan kekhilafan, bisa saling memaafkan. Karena saya lihat, tidak terlalu prinsip juga sebetulnya, hanya kesalahpahaman saja. Bapak Bupati juga sudah menyerahkan hal ini. Mudah-mudahan nanti ada komunikasi yang baik,” ujarnya.

Apalagi lanjut sekda, masalah ini terjadi di rumah makan, bukan terjadi di institusi atau kelembagaan pemerintahan.

“Jika bisa, sebaiknya cooling down saja. Kami juga tidak menutup mata dan telinga. Seperti yang sering saya sampaikan di DPRD, saya tidak antikritik, saran, maupun pendapat, sekeras apapun itu, karena saya memahami bahwa salah satu tugas DPRD adalah mengawasi. DPRD adalah mitra kerja kami, sejajar dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Kantongi Nama Tersangka

Karena itu, Pransang mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) maupun aparatur lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, agar tidak mudah tersinggung dengan pendapat atau pernyataan yang disampaikan DPRD.

“Kita saling menghargai, memahami tugas dan fungsi kita masing-masing, kedewasaan sangat penting bagi kita dalam menyikapi segala sesuatu,” tegasnya.

Ketika ditanya, apakah ada pemanggilan terhadap Risnaduar oleh pihaknya, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan ini, Risnaduar sudah menghadap Bupati Katingan setelah mendengar kabar adanya laporan ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan juga sudah menemui pihaknya.

“Saya tegaskan lagi, kami tidak mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Harapan saya masalah ini secepatnya selesai. Saya lihat statement Pak Nanang di media, dia sebelumnya juga sudah membuka diri untuk memberikan maaf, tapi harus ada yang memfasilitasi,” ucapnya.

Sementara di Kepolisian Polres Katingan, masalah ini sudah mulai diproses. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak, termasuk saksi-saksi, akan segera dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Polres Katingan. “Hari ini (Senin, red) kami akan membuat undangan atau surat panggilan,” ucap Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Herianto SH MH.

Dikatakan kasatreskrim, pihaknya belum bisa memberi banyak komentar perihal permasalahan ini, karena harus menunggu hasil pemeriksaan. “Nanti setelah pemeriksaan barulah kami tentukan seperti apa nantinya. Jika tidak besok (Selasa), mungkin lusa jadwal pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Katingan M Efendi menyesalkan tindakan arogan yang diperlihatkan seorang oknum kepala perangkat daerah terhadap pimpinan DPRD Katingan.

“Dengan pimpinan kami saja seperti itu, apalagi dengan kami yang berstatus anggota. Untuk itu kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Bapak Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan. Ini harus diproses secara hukum,” ujar politikus Partai Demokrat ini, seraya mengungkapkan bahwa Disporbudpar Kabupaten Katingan merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Katingan.

Menurut wakil rakyat asal Kecamatan Katingan Tengah itu, ketika masalah seperti ini tidak dilaporkan, dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk ke depan. Wakil rakyat bisa diintimidasi atau diancam untuk tidak menyampaikan kritikan dan sebagainya.

“Jadi kami tidak terima jika pimpinan kami diperlakukan seperti itu, kami berharap Bupati Katingan bisa mengevaluasi kembali pejabat-pejabat yang punya sifat arogan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah melaporkan Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan Risnaduar ke kepolisian pada Sabtu, 23 Juli 2022. Laporan dibuat karena Nanang Suriansyah merasa tidak nyaman dan terancam dengan tindakan Risnaduar yang memukul meja makan dan marah saat berjumpa di salah satu rumah makan. Risnaduar mengganggap bahasa yang disampaikan Nanang pada media massa tidak santun dan dianggap ada lisensi yang menyentuh pribadi. (eri/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/