Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Koperasi Satpol PP Makin Berkembang

PALANGKA RAYA – Koperasi Panglima Praja Wibawa (KPPW) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya sudah berdiri 3 tahun. Dalam perjalanannya koperasi ini makin berkembang dari tahun ke tahunnya.

Ketua KPPW Satpol PP Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan AP, menjelaskan, yang dimaksud dengan makin berkembang ada dari berbagi sisi. Mulai dari keanggotaan KPPW, pada tahun 2022 meningkat menjadi 180 orang, yang pada 2021 berjumlah 173 orang.

“Tidak hanya keanggotan saja yang meningkat, pendapatan jasa simpanan pinjaman selama 3 tahun ini pun mengalami peningkatan Rp154.597.713, yang sebelumnya di tahun 2020 Rp49.920.600,” ucap Yohn Benhur Pangaribuan saat membacakan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) III Tahun 2022, di Mako Satpol PP Palangka Raya, Kamis (2/2).

Baca Juga :  MES Kalteng Siapkan Program Riil Bagi Masyarakat

Kasatpol PP Palangka Raya ini juga berharap, dengan makin berkembangnya KPPW Satpol PP Palangka Raya, maka tema KPPW bisa terwujud, yaitu ‘menjadikan Anggota KPPW terus maju dan sejahtera di lingkup Satpol PP Palangka Raya’.

“Melalui RAT tahun ini, kami berharap agar semua anggota KPPW bisa semakin memahami tugas dan kewajibannya hak-haknya, sehingga semua anggota koperasi bisa semakin rekat, semakin kompak dengan semua anggota,” katanya.

Ia juga mengimbau agar seluruh Anggota Satpol PP Palangka Raya baik PNS maupun PTT yang belum menjadi anggota supaya berkenan menjadi anggota KPPW. “Bagi teman-teman yang sudah pensiun, kami sebagai pengurus KPPW berharap agar kiranya berkenan tetap mau menjadi anggota KPPW, sehingga Koperasi KPPW yang merupakan kumpulan anggota itu bisa semakin besar dan modalnya bisa semakin besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mau Entaskan Kemiskinan di Kalteng, Ini Kata Pengamat

“Dengan berkembangnya koperasi, maka secara tidak langsung kita juga turut membantu program pemerintah, karena rentenir bisa hilang,” imbuhnya.

RAT kali itu juga diikuti Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Kota Palangka Raya, Kabid Kopersi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, serta semua pengurus dan Anggota KPPW Satpol PP Palangka Raya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Koperasi Panglima Praja Wibawa (KPPW) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya sudah berdiri 3 tahun. Dalam perjalanannya koperasi ini makin berkembang dari tahun ke tahunnya.

Ketua KPPW Satpol PP Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan AP, menjelaskan, yang dimaksud dengan makin berkembang ada dari berbagi sisi. Mulai dari keanggotaan KPPW, pada tahun 2022 meningkat menjadi 180 orang, yang pada 2021 berjumlah 173 orang.

“Tidak hanya keanggotan saja yang meningkat, pendapatan jasa simpanan pinjaman selama 3 tahun ini pun mengalami peningkatan Rp154.597.713, yang sebelumnya di tahun 2020 Rp49.920.600,” ucap Yohn Benhur Pangaribuan saat membacakan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) III Tahun 2022, di Mako Satpol PP Palangka Raya, Kamis (2/2).

Baca Juga :  MES Kalteng Siapkan Program Riil Bagi Masyarakat

Kasatpol PP Palangka Raya ini juga berharap, dengan makin berkembangnya KPPW Satpol PP Palangka Raya, maka tema KPPW bisa terwujud, yaitu ‘menjadikan Anggota KPPW terus maju dan sejahtera di lingkup Satpol PP Palangka Raya’.

“Melalui RAT tahun ini, kami berharap agar semua anggota KPPW bisa semakin memahami tugas dan kewajibannya hak-haknya, sehingga semua anggota koperasi bisa semakin rekat, semakin kompak dengan semua anggota,” katanya.

Ia juga mengimbau agar seluruh Anggota Satpol PP Palangka Raya baik PNS maupun PTT yang belum menjadi anggota supaya berkenan menjadi anggota KPPW. “Bagi teman-teman yang sudah pensiun, kami sebagai pengurus KPPW berharap agar kiranya berkenan tetap mau menjadi anggota KPPW, sehingga Koperasi KPPW yang merupakan kumpulan anggota itu bisa semakin besar dan modalnya bisa semakin besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mau Entaskan Kemiskinan di Kalteng, Ini Kata Pengamat

“Dengan berkembangnya koperasi, maka secara tidak langsung kita juga turut membantu program pemerintah, karena rentenir bisa hilang,” imbuhnya.

RAT kali itu juga diikuti Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Kota Palangka Raya, Kabid Kopersi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, serta semua pengurus dan Anggota KPPW Satpol PP Palangka Raya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/