Senin, Mei 20, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Wujudkan Koperasi Berbasis Digital

Diskop UKM Kalteng Berkoordinasi dengan Kemenkumham

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kalteng Norhani S.Sos., M.AP beserta rombongan berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalteng. Kunjungan ini dalam rangka mewujudkan koperasi modern berbasis digital serta pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

Dalam kunjungan tersebut, Norhani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga, guna mendorong kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Daerah terkait kemudahan pengesahan Badan Hukum Koperasi.

“Program yang dimaksud, peningkatan koperasi modern berbasis digital dan pelaku usaha UMK naik kelas melalui peningkatan legalitas, untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional menuju Kalteng SEMAKIN BERKAH,” ucapnya, di sela-sela kunjungan tersebut, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Doa untuk Palangka Raya dan Keluarga

Norhani menjelaskan, setelah kunjungan kali itu, koordinasi akan dilanjutkan dengan Tim Teknis, agar bisa terus bersinergi terkait program kegiatan Online Single Submission (OSS), Online Data System (ODS) dan PT Perseorangan, serta program legalitas kelembagaan dan produk koperasi dan UMKM.

“Dengan adanya koordinasi hari ini, diharapkan dapat menginventarisir kendala-kendala masyarakat yang kesulitan untuk pengesahan badan hukum koperasi. Supaya koperasi dapat dimudahkan dalam mengurus izin usahanya melalui OSS, mengingat prosesnya juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU),” terangnya.

“Pemprov Kalteng melalui Dinas koperasi sangat mendukung apabila ada UMKM yang ingin mendirikan perusahaan perseorangan sebagai alternatif badan hukum selain koperasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lulusan FMIPA UPR Wujudkan Motto BISA

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Diskop Kalteng diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra EkaPutra A Md I P SH MH, bersama Kadivyankum Arfan Faiz di ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kalteng Norhani S.Sos., M.AP beserta rombongan berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalteng. Kunjungan ini dalam rangka mewujudkan koperasi modern berbasis digital serta pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

Dalam kunjungan tersebut, Norhani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga, guna mendorong kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Daerah terkait kemudahan pengesahan Badan Hukum Koperasi.

“Program yang dimaksud, peningkatan koperasi modern berbasis digital dan pelaku usaha UMK naik kelas melalui peningkatan legalitas, untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional menuju Kalteng SEMAKIN BERKAH,” ucapnya, di sela-sela kunjungan tersebut, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Doa untuk Palangka Raya dan Keluarga

Norhani menjelaskan, setelah kunjungan kali itu, koordinasi akan dilanjutkan dengan Tim Teknis, agar bisa terus bersinergi terkait program kegiatan Online Single Submission (OSS), Online Data System (ODS) dan PT Perseorangan, serta program legalitas kelembagaan dan produk koperasi dan UMKM.

“Dengan adanya koordinasi hari ini, diharapkan dapat menginventarisir kendala-kendala masyarakat yang kesulitan untuk pengesahan badan hukum koperasi. Supaya koperasi dapat dimudahkan dalam mengurus izin usahanya melalui OSS, mengingat prosesnya juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU),” terangnya.

“Pemprov Kalteng melalui Dinas koperasi sangat mendukung apabila ada UMKM yang ingin mendirikan perusahaan perseorangan sebagai alternatif badan hukum selain koperasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lulusan FMIPA UPR Wujudkan Motto BISA

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Diskop Kalteng diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra EkaPutra A Md I P SH MH, bersama Kadivyankum Arfan Faiz di ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/