PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Noor Fahmi mengimbau para jemaah haji Kalteng tahun 1444 Hijriah lebih mengutamakan ibadah wajib dari pada ibadah sunnah.
“Utamakan ibadah yang wajib dulu ketimbang yang sunnah, khawatirnya nanti saat tiba melaksanakan ibadah wajib, justru sudah kecapaian atau malah sakit,” kata H Noor Fahmi saat ditemui di kantornya, Selasa (23/5).
Kakanwil Kemenag Kalteng menyebut bahwa persiapan pemberangkatan jemaah haji Kalteng sebagaimana sudah terjadwal bahwa jemah haji Kalteng tergabung dalam gelombang 1 masuk kloter 3, 4, 5, 6, dan 7 embarkasi Syamsudin Noor Banjarmasin.
“Kelengkapan jemaah haji sudah kami berikan, mulai dari koper, tas tenteng, tas kalung, dan buku manasik,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jemaah haji asal Kalteng juga sudah mengikuti manasik haji sebanyak 10 kali, dengan perincian 8 kali di kecamatan dan 2 kali di kabupaten/kota.
“Alhamdulillah seluruh kuota sebanyak 1.612 orang jemaah haji terpenuhi, walaupun ada beberapa di antaranya yang diambilkan dari kuota cadangan, karena ada beberapa jemaah haji yang tidak istitho’ah,” jelas Kakanwil Kemenag Kalteng.
Selain jemaah haji yang sudah siap diberangkatkan ke embarkasi, petugas yang akan mendampingi jemaah haji pun sudah siap. Petugas terdiri dari lima orang petugas haji sebagai ketua kloter, lima orang petugas sebagai pembimbing ibadah, lima orang petugas bidang kesehatan, ditambah petugas haji daerah (PHD) sebagai pembimbing ibadah, sebagai petugas kesehatan, dan sebagai layanan umum.
Kakanwil Kemenag Kalteng juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengangkat tagline “Haji Ramah Lansia”. “Karena itu, petugas harus benar-benar totalitas memberikan pelayanan terbaik baik dengan tenaga, pikiran dan waktu untuk jemaah haji,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan kelancaran, kemudahan pelayanan, dan komunikasi dengan jemaah haji, maka sebagaimana pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, dalam kloter ini ada ketua rombongan dan ketua regu dari jemaah haji sendiri. (yon/ce/ala)