Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Berkomitmen Praktik Berkelanjutan

PT FLTI Raih Sertifikat RSPO

LAMANDAU–PT First Lamandau Timber International (FLTI) berhasil meraih sertifikat sawit berkelanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada akhir Maret 2024 lalu. Sertifikat diberikan kepada FLTI karena dinilai telah mematuhi ketentuan principle and criteria RSPO setelah melalui proses audit oleh PT Mutu Agung Lestari.

General Manager FLTI Japatar Banjarnahor menjelaskan, sertifikat RSPO yang diraih FLTI untuk kebun dan pabrik kelapa sawit menjadi bukti komitmen perusahaan dalam melakukan praktik perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan. Sekaligus menjadi langkah strategis perusahaan dalam mendukung pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sertifikat RSPO menjadi bukti atas komitmen FLTI dalam melakukan praktik-praktik perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan pada seluruh lini operasional, dengan menjunjung tinggi aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Sertifikat ini juga memperlihatkan kredibilitas perusahaan sebagai produsen minyak sawit lestari dan berkelanjutan,” papar Japatar.

Baca Juga :  PT. KSK Dukung Restorasi Lahan Gambut dan Pencegahan Kebakaran

Dengan telah diperolehnya sertifikat dari RSPO maka semakin lengkap sertifikat sawit berkelanjutan yang dimiliki FLTI. Sebelumnya FLTI telah memiliki sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diperoleh FLTI pada 2016, dan dilakukan resertifikasi pada 2021. Komitmen FLTI terhadap praktik-praktik perkebunan lestari dan berkelanjutan juga turut diakui dengan diraihnya PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sertifikasi sawit berkelanjutan baik dari RSPO, maupun ISPO menjadi bagian strategis dalam kebijakan keberlanjutan perusahaan yang mengacu pada komitmen menjalankan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan, dan bertujuan mewujudkan FLTI sebagai perusahaan netral karbon pada 2036,” sambung Japatar.

Kebijakan-kebijakan berkelanjutan perusahaan meliputi beberapa hal yang berorientasi pada aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Hal-hal tersebut misalnya terkait manajemen lingkungan, manajemen sosial, tata kelola perusahaan yang baik, ketelusuran rantai pasok, dukungan terhadap plasma, dan petani swadaya, mitigasi perubahan iklim, konservasi, penggunaan bahan ramah lingkungan pada operasional di kebun dan pabrik, hingga memasukkan parameter keberlanjutan dalam indikator capaian keberhasilan operasional. (kom/hms/b20/aza)

Baca Juga :  BRI Sampaikan Program Andalan

LAMANDAU–PT First Lamandau Timber International (FLTI) berhasil meraih sertifikat sawit berkelanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada akhir Maret 2024 lalu. Sertifikat diberikan kepada FLTI karena dinilai telah mematuhi ketentuan principle and criteria RSPO setelah melalui proses audit oleh PT Mutu Agung Lestari.

General Manager FLTI Japatar Banjarnahor menjelaskan, sertifikat RSPO yang diraih FLTI untuk kebun dan pabrik kelapa sawit menjadi bukti komitmen perusahaan dalam melakukan praktik perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan. Sekaligus menjadi langkah strategis perusahaan dalam mendukung pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sertifikat RSPO menjadi bukti atas komitmen FLTI dalam melakukan praktik-praktik perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan pada seluruh lini operasional, dengan menjunjung tinggi aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Sertifikat ini juga memperlihatkan kredibilitas perusahaan sebagai produsen minyak sawit lestari dan berkelanjutan,” papar Japatar.

Baca Juga :  PT. KSK Dukung Restorasi Lahan Gambut dan Pencegahan Kebakaran

Dengan telah diperolehnya sertifikat dari RSPO maka semakin lengkap sertifikat sawit berkelanjutan yang dimiliki FLTI. Sebelumnya FLTI telah memiliki sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diperoleh FLTI pada 2016, dan dilakukan resertifikasi pada 2021. Komitmen FLTI terhadap praktik-praktik perkebunan lestari dan berkelanjutan juga turut diakui dengan diraihnya PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sertifikasi sawit berkelanjutan baik dari RSPO, maupun ISPO menjadi bagian strategis dalam kebijakan keberlanjutan perusahaan yang mengacu pada komitmen menjalankan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan, dan bertujuan mewujudkan FLTI sebagai perusahaan netral karbon pada 2036,” sambung Japatar.

Kebijakan-kebijakan berkelanjutan perusahaan meliputi beberapa hal yang berorientasi pada aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Hal-hal tersebut misalnya terkait manajemen lingkungan, manajemen sosial, tata kelola perusahaan yang baik, ketelusuran rantai pasok, dukungan terhadap plasma, dan petani swadaya, mitigasi perubahan iklim, konservasi, penggunaan bahan ramah lingkungan pada operasional di kebun dan pabrik, hingga memasukkan parameter keberlanjutan dalam indikator capaian keberhasilan operasional. (kom/hms/b20/aza)

Baca Juga :  BRI Sampaikan Program Andalan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/