TAMIANG LAYANG – Satlantas Polres Bartim memberikan pelayanan rapid antigen gratis kepada para pemohon pembuat surat izin mengemudi (SIM). Program tersebut berjalan selama dua hari sejak Tanggal 27 – 28 Mei 2021.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Sugeng menyebutkan, pelayanan rapid antigen gratis diberikan kepada semua pemohon SIM dalam jangka waktu dua hari terakhir. Polantas membantu pemerintah guna menekan laju penularan Covid – 19 di daerah.
“Kami mengharapkan bermanfaat kepada warga terutama yang membutuhkan sebagai syarat melakukan perjalanan ke luar daerah,” ucap kasatlantas, diwawancarai Kalteng Pos, kemarin.
Dalam memberikan pelayanan rapid antigen gratis tersebut tercatat puluhan pemohon menerima. Pada hari pertama sebanyak 15 orang dan hari kedua 10 orang dengan hasil negatif.