Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

11 Daerah Raih Predikat WTP

“Jika pemda teledor, tentunya akan menimbulkan masalah baru dan berakumulasi menjadi besar, bahkan bisa mengurangi lagi opini”

Kepala BPK Kalteng Ade Iwan Ruswana

PALANGKA RAYA-11 kabupaten/kota baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng. Berdasarkan audit BPK, 11 daerah tersebut (lihat di tabel infografis) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP tahun 2020 tersebut diserahkan kepada bupati/wali kota dan pimpinan DPRD masing-masing daerah di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (28/5).

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan tahun 2020 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah dengan disesuaikan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan, dan sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengawasan Proyek

Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah laporan keuangan terdiri dari tujuh laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi atas LHP semester II tahun 2020, pemda se-kalteng menunjukkan persentase penyelesaian 84,46 atau berada di atas standar nasional 75 persen.

Pada kesempatan itu, Ade juga mengigatakan soal manajemen aset yang harus diperhatikan oleh tiap daerah. Menurutnya, aset daerah sudah ada sebelum provinsi ini ada. Sehingga tidak mudah untuk mengelola dan juga tidak dapat diselesaikan sekalian.

“Yang pasti dari tahun ke tahun memang pengelolaan aset harus selalu meningkat. Yang asalnya permasalahan ada maka harus ditingkatkan sampai pada hal yang bersifat administrasi dan ringan. Artinya masalah berat itu sudah terlampaui. Namun jika pemda teledor, maka tentunya akan menimbulkan masalah baru dan berakumulasi menjadi besar, bahkan bisa mengurangi lagi opini,” jelas Ade.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa Resmi Dimulai

Dikatakan Ade, setiap pemda memiliki permasalahan yang bervariasi. Memang ada yang sedikit banyak. Ada yang makin tipis permasalahannya. Namun apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, permasalahan pada tahun 2020 jauh lebih ringan.

Sedangkan untuk daerah yang menindaklanjuti rekomendasi BPK, secara keseluruhan agak sedikit stabil yaitu di angka 84-85 persen. Kobar menjadi kabupaten yang paling tinggi, hampir 100 persen. Hal ini, kata dia, akan terus didorong agar ada peningkatan. Minimal secara akumulasi bisa mencapai 90 persen. “Hari ini (kemarin) masih di angka 84-85 persen dan bervariasi. Ada yang masih 71 persen dan bahkan ada yang sudah mencapai 100 persen,” terangnya.

“Jika pemda teledor, tentunya akan menimbulkan masalah baru dan berakumulasi menjadi besar, bahkan bisa mengurangi lagi opini”

Kepala BPK Kalteng Ade Iwan Ruswana

PALANGKA RAYA-11 kabupaten/kota baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng. Berdasarkan audit BPK, 11 daerah tersebut (lihat di tabel infografis) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP tahun 2020 tersebut diserahkan kepada bupati/wali kota dan pimpinan DPRD masing-masing daerah di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (28/5).

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan tahun 2020 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah dengan disesuaikan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan, dan sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengawasan Proyek

Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah laporan keuangan terdiri dari tujuh laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi atas LHP semester II tahun 2020, pemda se-kalteng menunjukkan persentase penyelesaian 84,46 atau berada di atas standar nasional 75 persen.

Pada kesempatan itu, Ade juga mengigatakan soal manajemen aset yang harus diperhatikan oleh tiap daerah. Menurutnya, aset daerah sudah ada sebelum provinsi ini ada. Sehingga tidak mudah untuk mengelola dan juga tidak dapat diselesaikan sekalian.

“Yang pasti dari tahun ke tahun memang pengelolaan aset harus selalu meningkat. Yang asalnya permasalahan ada maka harus ditingkatkan sampai pada hal yang bersifat administrasi dan ringan. Artinya masalah berat itu sudah terlampaui. Namun jika pemda teledor, maka tentunya akan menimbulkan masalah baru dan berakumulasi menjadi besar, bahkan bisa mengurangi lagi opini,” jelas Ade.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa Resmi Dimulai

Dikatakan Ade, setiap pemda memiliki permasalahan yang bervariasi. Memang ada yang sedikit banyak. Ada yang makin tipis permasalahannya. Namun apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, permasalahan pada tahun 2020 jauh lebih ringan.

Sedangkan untuk daerah yang menindaklanjuti rekomendasi BPK, secara keseluruhan agak sedikit stabil yaitu di angka 84-85 persen. Kobar menjadi kabupaten yang paling tinggi, hampir 100 persen. Hal ini, kata dia, akan terus didorong agar ada peningkatan. Minimal secara akumulasi bisa mencapai 90 persen. “Hari ini (kemarin) masih di angka 84-85 persen dan bervariasi. Ada yang masih 71 persen dan bahkan ada yang sudah mencapai 100 persen,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/