PALANGKA RAYA- Sebelum memulai rilis penangkapan Saleh, Kepala BNN RI Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dan rombongan menilik dua bilik kamar.
Lokasi kamar itu terpisah dengan rumah Saleh. Jaraknya sekitar 50 meter. Mereka berjalan kaki.
Bangunan pertama terlihat seperti kandang ayam. Hanya saja, ada mesin AC terlihat dari luar.
Lalu, saat masuk, ada kasur tebal. Ada westafel, ada AC, dan ada meja, lalu ada dapur dan kamar mandi.
Bangunan bilik kamar kedua terpisah. Rombongan harus berjalan di titian kayu. Bagian bawahnya ada kolam.
Di kamar kedua, pemandangan tak jauh berbeda. Ada Kasur tebal, westafel, AC, meja dan kamar mandi.
Untuk diketahui, saat pengerebekan di maskas Saleh yang ada di Ponton atau Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, polisi menemukan botol-botol bekas isap sabu, uang Rp900 juta, dan barang-barang yang berhubungan dengan barang haram itu.
Untuk diketahui, Saleh merupakan terpidana kasus barang haram yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara tujuh tahun.
Saleh memilih kabur saat Kejaksaan Tinggi Kalteng hendak melaksanakan eksekusi.(ram)