Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Praktek Mafia Tanah Sudah Masuk Perbankan

PALANGKA RAYA – Praktek ilegal ala mafia tanah kini tak hanya merusak sektor properti, namun sudah merambah ke institusi keuangan dan perbankan di Palangka Raya.
Salah seorang pengembang perumahan,
Eldoniel Mahar, menyatakan kekhawatirannya atas praktik-praktik penyalahgunaan hak atas kepemilikan tanah secara tidak sah di kota ini.

“Mafia tanah kini semakin berani. Mereka tidak hanya menjual atau mengalihkan tanah secara ilegal, tapi bahkan menjaminkannya ke bank tanpa hak yang sah,” ungkap Politisi PSI, Eldoniel Mahar, Kamis, (19/9/2024) di Palangka Raya.

Salah satu kasus mencuat di Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya, di mana beberapa sertifikat hak milik atas tanah telah dijadikan jaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa adanya tanda tangan pemilik yang sah. Situasi ini menjadi masalah besar bagi kreditur yang telah melunasi KPR-nya namun tidak dapat memperoleh sertifikat atas nama mereka.

Baca Juga :  Rusdi Gozali Minta Masyarakat Tidak Golput

“Ini sangat merugikan, baik bagi kreditur yang merasa dirugikan, maupun bagi bank yang harus menghadapi masalah reputasi. Masyarakat yang ingin membeli rumah melalui KPR harus sangat berhati-hati. Periksa dulu setiap dokumen sebelum menandatangani perjanjian kredit,” tambah Eldoniel.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa pemilik tanah yang tercantum di sertifikat benar-benar telah menandatangani seluruh dokumen pengalihan hak terkait KPR. Eldoniel mengingatkan bahwa praktik mafia tanah ini bisa berujung pada konflik, bahkan kekerasan.

“Mafia tanah ini telah menyusahkan banyak pihak. Jangan sampai masalah ini terus terjadi, dan para calon walikota Palangka Raya harus punya rencana konkret dalam mengatasi masalah tanah ini,” tegas Eldoniel.

Baca Juga :  Rapimnas Kukuhkan Prabowo Capres Gerindra

Dalam kontestasi Pilkada mendatang, ia berharap persoalan tanah dan praktik mafia tanah akan menjadi salah satu agenda prioritas, agar tidak ada lagi korban dari praktik ilegal ini di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Eldoniel Mahar menutup dengan harapan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menghentikan praktik mafia tanah yang semakin meresahkan.(yan)

PALANGKA RAYA – Praktek ilegal ala mafia tanah kini tak hanya merusak sektor properti, namun sudah merambah ke institusi keuangan dan perbankan di Palangka Raya.
Salah seorang pengembang perumahan,
Eldoniel Mahar, menyatakan kekhawatirannya atas praktik-praktik penyalahgunaan hak atas kepemilikan tanah secara tidak sah di kota ini.

“Mafia tanah kini semakin berani. Mereka tidak hanya menjual atau mengalihkan tanah secara ilegal, tapi bahkan menjaminkannya ke bank tanpa hak yang sah,” ungkap Politisi PSI, Eldoniel Mahar, Kamis, (19/9/2024) di Palangka Raya.

Salah satu kasus mencuat di Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya, di mana beberapa sertifikat hak milik atas tanah telah dijadikan jaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa adanya tanda tangan pemilik yang sah. Situasi ini menjadi masalah besar bagi kreditur yang telah melunasi KPR-nya namun tidak dapat memperoleh sertifikat atas nama mereka.

Baca Juga :  Rusdi Gozali Minta Masyarakat Tidak Golput

“Ini sangat merugikan, baik bagi kreditur yang merasa dirugikan, maupun bagi bank yang harus menghadapi masalah reputasi. Masyarakat yang ingin membeli rumah melalui KPR harus sangat berhati-hati. Periksa dulu setiap dokumen sebelum menandatangani perjanjian kredit,” tambah Eldoniel.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa pemilik tanah yang tercantum di sertifikat benar-benar telah menandatangani seluruh dokumen pengalihan hak terkait KPR. Eldoniel mengingatkan bahwa praktik mafia tanah ini bisa berujung pada konflik, bahkan kekerasan.

“Mafia tanah ini telah menyusahkan banyak pihak. Jangan sampai masalah ini terus terjadi, dan para calon walikota Palangka Raya harus punya rencana konkret dalam mengatasi masalah tanah ini,” tegas Eldoniel.

Baca Juga :  Rapimnas Kukuhkan Prabowo Capres Gerindra

Dalam kontestasi Pilkada mendatang, ia berharap persoalan tanah dan praktik mafia tanah akan menjadi salah satu agenda prioritas, agar tidak ada lagi korban dari praktik ilegal ini di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Eldoniel Mahar menutup dengan harapan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menghentikan praktik mafia tanah yang semakin meresahkan.(yan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/