Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Ingatkan Pegawas Bekerja Optimis, Cegah Terjadinya Pelanggaran

RAKERNIS ini dilaksanakan di Palangka Raya, Senin (4/11/2024) ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi.  “Pembekalan ini bertujuan agar PTPS memahami peran dan tanggungjawab mereka dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Satriadi kepada Kalteng Pos.

Satriadi menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait aturan teknis di TPS, termasuk syarat sah memilih, identifikasi pemilih, dan aspek teknis lainnya yang bisa mencegah potensi pemungutan suara ulang (PSU).

“Kami berharap para pengawas bisa bekerja dengan optimal, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berujung pada pemungutan suara ulang di TPS,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman dasar, Satriadi mengungkapkan bahwa pelatihan ini berfungsi sebagai Training of Trainer (ToT) bagi Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota. Nantinya, para peserta ToT diharapkan akan melanjutkan pelatihan ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), yang selanjutnya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PTPS di kecamatan masing-masing.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Dana, Beruntung Di-Support Bupati Sukamara dan Pihak Ketiga

Ia juga menyebutkan, pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan penerapan aturan yang seragam di seluruh TPS. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU agar regulasi diterapkan secara seragam di lapangan. Ini demi mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa mencederai proses demokrasi kita,” tambah Satriadi.

Kegiatan ini juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Benny Setia, kemudian Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten Jon dan Hj Siti Wahidah Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Saat itu, Kristaten Jon menekankan pentingnya kesiapan para peserta untuk melanjutkan pelatihan di tingkat kecamatan.

“Kami berharap, setibanya di kabupaten masing-masing, para peserta bisa segera merancang skema ToT bagi Panwascam. Dengan begitu, Panwascam dapat melaksanakan Bimtek kepada seluruh PTPS di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenggak Miras Oplosan, Dua Pemuda di Pulang Pisau Tewas

Benny Setia menambahkan, kesuksesan pemilu tak hanya dilihat dari hasil pemungutan suara, tetapi juga dari aspek pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban. Ia mengingatkan agar setiap pengawas berhati-hati dalam menjalankan tugas agar terhindar dari potensi kasus hukum.

“Suksesnya pemilu bukan hanya soal terpilihnya pemimpin, tapi juga tuntasnya laporan keuangan dan pertanggungjawaban. Itu adalah harapan kita bersama,” ujar Benny.

Sementara Hj Siti Wahidah menegaskan, anggota Bawaslu harus professional dalam menangani pelanggaran. Namun ia juga mengingatkan, bahwa sebagaimana tugas tugas dan fungsi Bawaslu harus mengedapankan pencegahan.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan, tetapi ketika ada hal yang harus ditindak dan melanggar, kita harus tegas dalam melaksanakan penindakan itu,” tandasnya. (kom/uut/aza/ktk)

RAKERNIS ini dilaksanakan di Palangka Raya, Senin (4/11/2024) ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi.  “Pembekalan ini bertujuan agar PTPS memahami peran dan tanggungjawab mereka dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Satriadi kepada Kalteng Pos.

Satriadi menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait aturan teknis di TPS, termasuk syarat sah memilih, identifikasi pemilih, dan aspek teknis lainnya yang bisa mencegah potensi pemungutan suara ulang (PSU).

“Kami berharap para pengawas bisa bekerja dengan optimal, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berujung pada pemungutan suara ulang di TPS,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman dasar, Satriadi mengungkapkan bahwa pelatihan ini berfungsi sebagai Training of Trainer (ToT) bagi Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota. Nantinya, para peserta ToT diharapkan akan melanjutkan pelatihan ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), yang selanjutnya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PTPS di kecamatan masing-masing.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Dana, Beruntung Di-Support Bupati Sukamara dan Pihak Ketiga

Ia juga menyebutkan, pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan penerapan aturan yang seragam di seluruh TPS. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU agar regulasi diterapkan secara seragam di lapangan. Ini demi mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa mencederai proses demokrasi kita,” tambah Satriadi.

Kegiatan ini juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Benny Setia, kemudian Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten Jon dan Hj Siti Wahidah Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Saat itu, Kristaten Jon menekankan pentingnya kesiapan para peserta untuk melanjutkan pelatihan di tingkat kecamatan.

“Kami berharap, setibanya di kabupaten masing-masing, para peserta bisa segera merancang skema ToT bagi Panwascam. Dengan begitu, Panwascam dapat melaksanakan Bimtek kepada seluruh PTPS di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenggak Miras Oplosan, Dua Pemuda di Pulang Pisau Tewas

Benny Setia menambahkan, kesuksesan pemilu tak hanya dilihat dari hasil pemungutan suara, tetapi juga dari aspek pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban. Ia mengingatkan agar setiap pengawas berhati-hati dalam menjalankan tugas agar terhindar dari potensi kasus hukum.

“Suksesnya pemilu bukan hanya soal terpilihnya pemimpin, tapi juga tuntasnya laporan keuangan dan pertanggungjawaban. Itu adalah harapan kita bersama,” ujar Benny.

Sementara Hj Siti Wahidah menegaskan, anggota Bawaslu harus professional dalam menangani pelanggaran. Namun ia juga mengingatkan, bahwa sebagaimana tugas tugas dan fungsi Bawaslu harus mengedapankan pencegahan.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan, tetapi ketika ada hal yang harus ditindak dan melanggar, kita harus tegas dalam melaksanakan penindakan itu,” tandasnya. (kom/uut/aza/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/