Selasa, Desember 17, 2024
31.7 C
Palangkaraya

Pemprov Terus Melakukan Inovasi Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap

PALANGKA RAYA- Kebakaran hutan yang sering terjadi di musim kemarau berdampak serius pada kesehatan dan juga aktivitas masyarakat. Maka Pemerintah Provinsi Kalteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu perlu kerja keras semua pihak dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar dapat membuahkan hasil dan mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP BPK) Provinsi terus melakukan inovasi dalam upaya mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Dengan demikian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terkendali dan masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih sejahtera, untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
“pengendalian tersebut merupakan instruksi dari Gubernur H Sugianto Sabran SIP, salah satunya dengan melaksanakan aktivitas Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla,”kata Kepala Pelaksana BP BPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi kepada Kalteng Pos belum lama ini.
Menurutnya aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng merupakan upaya pengenda­lian kebakaran hutan dan lahan yang di tingkat kecamatan prioritas risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan atau wilayah prioritas lainnya.
“Semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patrol pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan berbagai upaya pencegahan lainnya, maka keberhasilan dan pencegahan terjadi karhutla akan semakin baik,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Karhutla yang hampir terus berulang setiap tahun, disebabkan karena beberapa faktor yaitu masih kurangnya pemahaman di dalam masyarakat akibat dari pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar, lemah­nya pengawasan dari instansi terkait untuk mengontrol aktivitas masyarakat, dan jauhnya jangkauan instansi terkait untuk melakukan pemadaman saat terjadinya karhutla sehingga menyebabkan karhutla cepat meluas dan semakin sulit untuk ditanga­ni. (hms/nue)

Baca Juga :  Leonard: Tahun 2025 Pintu Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

PALANGKA RAYA- Kebakaran hutan yang sering terjadi di musim kemarau berdampak serius pada kesehatan dan juga aktivitas masyarakat. Maka Pemerintah Provinsi Kalteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu perlu kerja keras semua pihak dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar dapat membuahkan hasil dan mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP BPK) Provinsi terus melakukan inovasi dalam upaya mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Dengan demikian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terkendali dan masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih sejahtera, untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
“pengendalian tersebut merupakan instruksi dari Gubernur H Sugianto Sabran SIP, salah satunya dengan melaksanakan aktivitas Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla,”kata Kepala Pelaksana BP BPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi kepada Kalteng Pos belum lama ini.
Menurutnya aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng merupakan upaya pengenda­lian kebakaran hutan dan lahan yang di tingkat kecamatan prioritas risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan atau wilayah prioritas lainnya.
“Semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patrol pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan berbagai upaya pencegahan lainnya, maka keberhasilan dan pencegahan terjadi karhutla akan semakin baik,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Karhutla yang hampir terus berulang setiap tahun, disebabkan karena beberapa faktor yaitu masih kurangnya pemahaman di dalam masyarakat akibat dari pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar, lemah­nya pengawasan dari instansi terkait untuk mengontrol aktivitas masyarakat, dan jauhnya jangkauan instansi terkait untuk melakukan pemadaman saat terjadinya karhutla sehingga menyebabkan karhutla cepat meluas dan semakin sulit untuk ditanga­ni. (hms/nue)

Baca Juga :  Leonard: Tahun 2025 Pintu Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/