Sabtu, Desember 21, 2024
31.6 C
Palangkaraya

Mantapkan Perencanaan Infrastruktur, Wujudkan Visi 2025

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Kegiatan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Rabu (18/12).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan atau mensinergikan hasil identifikasi usulan rencana kegiatan strategis lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan, agar lebih terpadu, terarah dan terukur dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah,” Katanya saat itu.
Adapun tujuannya adalah untuk menghimpun bahan masukan perencanaan tahun 2026, serta sinkronisasi hasil identifikasi usulan rencana kegiatan strategis tahun 2026, khususnya yang bersumber APBD Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan yang dilaksanakan saat itu juga seba­gai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah.
Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Kalteng akan menyusun RPJMD Tahun 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada yang telah dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu.
Arah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045 untuk transformasi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional. Juga ada mandat dari pusat terkait dengan hilirisasi sumber daya alam.
Visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 adalah Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.
Sesuai RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, kebijakan pembangunan kewilayahan Kalimantan Tengah di bagi ke dalam 3 Wilayah Zona, yakni Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau; Zona Tengah meliputi Kabupaten Kati­ngan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Palangka Raya; Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
Setiap Zona dibagi menjadi dua klaster dengan pusat kegiatan yang ditentukan berdasarkan status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Provinsi. Zona Timur meliputi klaster PKW Muara Teweh (Kabupaten Murung Raya, dan Barito Utara) dan Klaster PKW Buntok Buntok (Barito Selatan dan Barito Timur). Zona Tengah meliputi klaster PKN Palangka Raya (Kota
Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan) dan Klaster PKW Kapus (Kapuas dan Pulang Pisau). Zona Barat meliputi klaster PKW Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau) dan Klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan). Intervensi di tiap Zona perlu menjadi perhatian agar, tiap Zona dapat maju secara beriringan.
Sesuai rancangan awal RPJMN 2025-2029, visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Untuk mencapai Visi tersebut, dilaksanakan delapan 8 Misi (Asta Cita), yang didukung oleh 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), dan 320 program kerja. Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presidendituangkan menjadi Prioritas Nasional, sebagai goals periode jangka menengah 2025-2029.Perwujudan Asta Cita ke dalam 17 Prioritas Nasional, dimana Prioritas Nasional yang pertama adalah “Mencapai Swasembada Pangan, Energi, dan Air”.
Sejalan dengan Asta Cita, fokus pembangunan nasional dalam rancangan awal RPJMN 2025-2029 berkaitan bidang infrastuktur dan kewilayahan adalah Swasembada Pangan, Air, dan Energi, Ekonomi Hijau, Konektivitas Jalan pada Jalur Utama, Aksesibilitas Daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar), Pelabuhan Terpadu, Darat dan Keselamatan LLAJ, Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan, Hilirisasi dan Industrialisasi, Infrastruktur Dasar Perumahan dan Permukiman, Infrastruktur Perkotaan, Infrastruktur Berketahanan Iklim.
Dengan demikian, penyusunan rencana program kegiatan tahun 2025-2029 mengacu kepada arah
kebijakan, fokus dan prioritas pembangunan tersebut. Sesuai rancangan teknokratik RPJMD provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, isu strategis Provinsi Kalimantan Tengah adalah reformasi tata kelola pemerintah daerah, optimalisasi bonus demografi, pembangunan infrastruktur koridor utama pembangu­nan daerah, pengendalian degradasi lingkungan, peningkatan ketahanan air, energi dan pangan, peme­rataan pembangunan antar wilayah, Perluasan hili­risasi diversifikasi produk turunan SDA, Pemanfaatan inovasi teknologi, implementasi ekonomi hijau.
Arah pembangunan kewilayahan dalam rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah adalah Koridor Pembangunan Kalimantan Tengah perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai penyedia sumber daya, wilayah Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir se­bagai outlet dari Kalimantan Tengah.
Berkenaan dengan identifikasi usulan rencana kegiatan strategis tahun 2026, harus memperhatikan dan mempedomani yaitu Asta Cita, visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, kewenangan, kegiatan yang berdampak ekonomi nyata dan langsung meningkatkan produksi dan nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan investasi, kegiatan dalam rangka pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar perumahan, air bersih dan sanitasi, dilengkapi dengan Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan, yaitu RTRW, masterplan, lahan, KLHS, FS, DED, dokumen lingkungan, kelayakan finansial-ekonomi dan kelayakan sosial-lingkungan, kesiapan dan kejelasan regulasi, organisasi pelaksana dan pengelola. (hms/nue)

Baca Juga :  Wujudkan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Makin Berkah

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Kegiatan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Rabu (18/12).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan atau mensinergikan hasil identifikasi usulan rencana kegiatan strategis lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan, agar lebih terpadu, terarah dan terukur dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah,” Katanya saat itu.
Adapun tujuannya adalah untuk menghimpun bahan masukan perencanaan tahun 2026, serta sinkronisasi hasil identifikasi usulan rencana kegiatan strategis tahun 2026, khususnya yang bersumber APBD Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan yang dilaksanakan saat itu juga seba­gai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah.
Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Kalteng akan menyusun RPJMD Tahun 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada yang telah dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu.
Arah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045 untuk transformasi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional. Juga ada mandat dari pusat terkait dengan hilirisasi sumber daya alam.
Visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 adalah Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.
Sesuai RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, kebijakan pembangunan kewilayahan Kalimantan Tengah di bagi ke dalam 3 Wilayah Zona, yakni Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau; Zona Tengah meliputi Kabupaten Kati­ngan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Palangka Raya; Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
Setiap Zona dibagi menjadi dua klaster dengan pusat kegiatan yang ditentukan berdasarkan status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Provinsi. Zona Timur meliputi klaster PKW Muara Teweh (Kabupaten Murung Raya, dan Barito Utara) dan Klaster PKW Buntok Buntok (Barito Selatan dan Barito Timur). Zona Tengah meliputi klaster PKN Palangka Raya (Kota
Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan) dan Klaster PKW Kapus (Kapuas dan Pulang Pisau). Zona Barat meliputi klaster PKW Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau) dan Klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan). Intervensi di tiap Zona perlu menjadi perhatian agar, tiap Zona dapat maju secara beriringan.
Sesuai rancangan awal RPJMN 2025-2029, visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Untuk mencapai Visi tersebut, dilaksanakan delapan 8 Misi (Asta Cita), yang didukung oleh 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), dan 320 program kerja. Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presidendituangkan menjadi Prioritas Nasional, sebagai goals periode jangka menengah 2025-2029.Perwujudan Asta Cita ke dalam 17 Prioritas Nasional, dimana Prioritas Nasional yang pertama adalah “Mencapai Swasembada Pangan, Energi, dan Air”.
Sejalan dengan Asta Cita, fokus pembangunan nasional dalam rancangan awal RPJMN 2025-2029 berkaitan bidang infrastuktur dan kewilayahan adalah Swasembada Pangan, Air, dan Energi, Ekonomi Hijau, Konektivitas Jalan pada Jalur Utama, Aksesibilitas Daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar), Pelabuhan Terpadu, Darat dan Keselamatan LLAJ, Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan, Hilirisasi dan Industrialisasi, Infrastruktur Dasar Perumahan dan Permukiman, Infrastruktur Perkotaan, Infrastruktur Berketahanan Iklim.
Dengan demikian, penyusunan rencana program kegiatan tahun 2025-2029 mengacu kepada arah
kebijakan, fokus dan prioritas pembangunan tersebut. Sesuai rancangan teknokratik RPJMD provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, isu strategis Provinsi Kalimantan Tengah adalah reformasi tata kelola pemerintah daerah, optimalisasi bonus demografi, pembangunan infrastruktur koridor utama pembangu­nan daerah, pengendalian degradasi lingkungan, peningkatan ketahanan air, energi dan pangan, peme­rataan pembangunan antar wilayah, Perluasan hili­risasi diversifikasi produk turunan SDA, Pemanfaatan inovasi teknologi, implementasi ekonomi hijau.
Arah pembangunan kewilayahan dalam rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah adalah Koridor Pembangunan Kalimantan Tengah perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai penyedia sumber daya, wilayah Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir se­bagai outlet dari Kalimantan Tengah.
Berkenaan dengan identifikasi usulan rencana kegiatan strategis tahun 2026, harus memperhatikan dan mempedomani yaitu Asta Cita, visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, kewenangan, kegiatan yang berdampak ekonomi nyata dan langsung meningkatkan produksi dan nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan investasi, kegiatan dalam rangka pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar perumahan, air bersih dan sanitasi, dilengkapi dengan Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan, yaitu RTRW, masterplan, lahan, KLHS, FS, DED, dokumen lingkungan, kelayakan finansial-ekonomi dan kelayakan sosial-lingkungan, kesiapan dan kejelasan regulasi, organisasi pelaksana dan pengelola. (hms/nue)

Baca Juga :  Wujudkan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Makin Berkah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/