NANGA BULIK-Usai keluar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Lamandau, pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamandau nomor urut 01, H Hendra Lesmana-H Budiman, yang menjadi lawan politik Rizky-Hamid pada pilkada 2024 lalu sekaligus penggugat sengketa pilkada di MK, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Rizky-Hamid.
“Putusan MK sore ini sudah kita dengar bersama, ini menandakan perjuangan dan ikhtiar kami untuk pilkada 2024 sudah sampai di titik akhir, saya berharap kita semua mengikhlaskan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa,” kata H Hendra Lesmana, seperti dikutip dari akun media sosial Facebook miliknya.
Pihaknya berharap tidak ada lagi sekat pembeda dukungan di tengah masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Saya dan Pak H Budiman mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada rekan-rekan, sahabat, dan masyarakat Lamandau. Kepada Bupati Rizki Aditia Putra dan Wakil Bupati Abdul Hamid, saya ucapkan selamat dan sukses, semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kemudahan untuk mewujudkan janji politik, program, dan kegiatan dalam rangka memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Sementara itu, menyikapi hasil putusan MK, KPU Lamandau berencana segera melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih periode 2025-2029. (lan/ce/ala)