MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan agenda pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Batara).
PSU di dua tempat pemungutan suara (TPS) itu akan digelar pada Sabtu (22/3/2025).
Isu poltik uang (money politic) kian merebak jelang pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 ini.
Kabar dugaan adanya politik uang heboh di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Beredar isu ada pembagian uang senilai Rp5 juta per orang.
Kepala Desa Malawaken Syahuddin menyampaikan, kondisi Desa Malawaken mulai riuh dengan adanya kabar pembagian uang senilai Rp5 juta yang disebut-sebut dari pasangan calon (paslon).
Syahuddin menceritakan, seorang warga bernama Suhardi menghubungi bhabinkamtibmas dan melaporkan bahwa telah diintimidasi oleh salah satu tim paslon di RT 05, Desa Malawaken.
Menyikapi isu yang beredar itu, kepala desa (kades) setempat berharap tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Sekarang ini agak waswas, karena kemungkinan terburuk bisa saja terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Dayat Salikin selaku Lurah Melayu mengatakan, untuk kondisi dalam hal keamanan masih berjalan kondusif, aman, dan terkendali.
Sedangkan mengenai PSU digelar pada hari kerja atau hari libur, ia menyebut hal itu tidak menjadi masalah, karena warga sudah tahu informasi perihal PSU.
“Cuman yang menjadi masalah, pelaksanaannya saat bulan puasa. Kalau soal antusias masyarakat, kami tidak tahu, karena pemilih TPS 01 ini mencakup tiga hingga empat RT,” terang Dayat.(her/irj/ce/ala)