Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Adanya Larangan Mudik, Organda Sangat Terpukul

PALANGKA RAYA-Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalteng Lodewick CH Iban mengatakan, anggota Organda merasa sangat terpukul dengan adanya kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Lodewick menuturkan, sampai saat ini kondisi usaha para anggota Organda Kalteng, baik usaha angkutan travel maupun bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP), masih memprihatinkan karena mengalami penurunan jumlah penumpang.

Ia mencontohkan angkutan travel, rata rata jumlah penumpang saat ini hanya sekitar 25-30 persen tiap kali berangkat. Jumlah keterisian penumpang yang hanya seperti itu dianggap berat bagi pengusaha angkutan travel untuk mempertahankan usahanya.

Terlebih mendekati lebaran. Para pengusaha travel tentu memiliki banyak keperluan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Ratusan Tekon di Kotim Tolak Hasil Tes

Lodewik mengatakan pihak Organda merasa senang dan bersyukur mendengar adanya izin bagi masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik dalam wilayah Kalteng.

PALANGKA RAYA-Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalteng Lodewick CH Iban mengatakan, anggota Organda merasa sangat terpukul dengan adanya kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Lodewick menuturkan, sampai saat ini kondisi usaha para anggota Organda Kalteng, baik usaha angkutan travel maupun bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP), masih memprihatinkan karena mengalami penurunan jumlah penumpang.

Ia mencontohkan angkutan travel, rata rata jumlah penumpang saat ini hanya sekitar 25-30 persen tiap kali berangkat. Jumlah keterisian penumpang yang hanya seperti itu dianggap berat bagi pengusaha angkutan travel untuk mempertahankan usahanya.

Terlebih mendekati lebaran. Para pengusaha travel tentu memiliki banyak keperluan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Ratusan Tekon di Kotim Tolak Hasil Tes

Lodewik mengatakan pihak Organda merasa senang dan bersyukur mendengar adanya izin bagi masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik dalam wilayah Kalteng.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/