Senin, Mei 20, 2024
25.3 C
Palangkaraya

GTT Kalteng Diminta Manfaatkan Rekrutmen PPPK

PALANGKA RAYA-Tahun ini pemerintah membuka kembali penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat alokasi 107 kuota CPNS dan 3.395 PPPK untuk formasi guru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pihaknya bersyukur karena Kalteng mendapatkan formasi guru untuk ditetapkan sebagai PPPK dengan jumlah yang sudah diusulkan sebelumnya. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait rekrutmen maupun pelaksanaan tes nantinya.

“Sampai saat ini kami masih sama dengan BKD Kalteng yakni menunggu juknis dan juklak,” katanya, kemarin.

Diungkapkannya, dengan diberikannya kuota 3.000-an guru PPPK ini, maka anggaran untuk pembayaran guru tidak tetap (GTT) yang selama ini diberikan kepada tenaga pengajar di Kalteng dapat dialihkan.

Baca Juga :  Masuk Kalteng Bisa Antigen

“Iya, kami bersyukur dengan diberikannya alokasi 3.000 lebih PPPK untuk guru, kami punya anggaran yang cukup banyak untuk itu, sehingga bisa dialihkan untuk program yang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, berkenaan dengan pelaksanaan tes nanti, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BKD Kalteng. Apabila nantinya Disdik diberi kewenangan untuk melaksanakan tes mandiri, maka dapat menggunakan laboratorium komputer yang ada di sekolah-sekolah.

PALANGKA RAYA-Tahun ini pemerintah membuka kembali penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat alokasi 107 kuota CPNS dan 3.395 PPPK untuk formasi guru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pihaknya bersyukur karena Kalteng mendapatkan formasi guru untuk ditetapkan sebagai PPPK dengan jumlah yang sudah diusulkan sebelumnya. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait rekrutmen maupun pelaksanaan tes nantinya.

“Sampai saat ini kami masih sama dengan BKD Kalteng yakni menunggu juknis dan juklak,” katanya, kemarin.

Diungkapkannya, dengan diberikannya kuota 3.000-an guru PPPK ini, maka anggaran untuk pembayaran guru tidak tetap (GTT) yang selama ini diberikan kepada tenaga pengajar di Kalteng dapat dialihkan.

Baca Juga :  Masuk Kalteng Bisa Antigen

“Iya, kami bersyukur dengan diberikannya alokasi 3.000 lebih PPPK untuk guru, kami punya anggaran yang cukup banyak untuk itu, sehingga bisa dialihkan untuk program yang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, berkenaan dengan pelaksanaan tes nanti, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BKD Kalteng. Apabila nantinya Disdik diberi kewenangan untuk melaksanakan tes mandiri, maka dapat menggunakan laboratorium komputer yang ada di sekolah-sekolah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/