Kamis, November 21, 2024
26.5 C
Palangkaraya

Ini yang Bikin Pangkalan Elpiji Meraup Untung Besar

PALANGKA RAYA-Praktik busuk distribusi elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya perlahan tersingkap. Berdasarkan temuan lapangan, ada oknum pangkalan yang sengaja bermain demi mengeruk keuntungan besar dari penjualan elpiji subsidi kepada pengecer. Fakta tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan di sejumlah pangkalan dan pengecer di wilayah Kelurahan Langkai, Palangka Raya, Selasa (9/5).

Pangkalan sejatinya menjual elpiji 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung. Sayangnya, ada oknum yang sengaja bermain. Elpiji subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat miskin tersebut sengaja diperjualbelikan terlebih dahulu ke pengecer atau pemilik warung maupun toko. Berdasarkan pengakuan pengecer, mereka membeli dari pangkalan dengan harga Rp32.000-Rp35.000 per tabung, kemudian dijual ke masyarakat seharga Rp35.000-Rp37.000 per tabung.

Sidak penjualan elpiji bersubsidi dilakukan tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya dan PT Pertamina Cabang Kalteng. Sidak olhe tim gabungan kemarin menyasar dua pangkalan dan dua pengecer elpiji subsidi di sekitar wilayah Kelurahan Langkai.

Dalam sidak kali ini, petugas kembali menemukan pengecer yang disinyalir mendapat suplai elpiji dari sejumlah pangkalan di Kota Palangka Raya. Pihak pengecer pertama yang menjadi target sidak petugas adalah Toko Sembako Dina di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Di tempat itu petugas 50 tabung elpiji subsidi.

Dina selaku pemilik toko menuturkan, pihaknya mematok harga penjualan elpiji subsidi sebesar Rp35 ribu per tabung. Ia mengaku mendapat suplai elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan yang menjual dengan harga Rp32 ribu per tabung.

“Kami jual seharga Rp35.000, itu harga eceran rata-rata, di pasar juga mereka jual seharga 35 ribu, dari orang sudah dijual Rp32.000,” bebernya kepada petugas.

Dina menyebut ada tiga pangkalan yang rutin menyuplai elpiji subsidi ke tokonya. Penyuplai mengantar tabung elpiji menggunakan sepeda motor. Sekitar 8 hingga 10 tabung sekali pengantaran.

“Ada tiga penyalur di sini, punya kami ada 30 tabung, titipan mereka 15 tabung, disuplai dari pangkalan di daerah Mendawai, Rajawali, dan Tjilik Riwut, itu pangkalan penyalurnya, diantar pakai motor,” bebernya.

Baca Juga :  BLT Minyak Goreng Mulai Dicairkan

Pengencer selanjutnya ditemukan di Toko Zada 2 yang juga berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai. Zainal selaku pemilik toko mengaku mendapat suplai tabung gas elpiji dari sejumlah pelangsir yang mengantar menggunakan sepeda motor.

“Kami beli dari mereka seharga Rp35.000, kami jual lagi Rp37.000, yang ngantar itu beda-beda, sekali ngantar empat tabung, itu pun diantar dalam dua minggu sekali, saya tidak tahu mereka dari mana, tapi diantar pakai sepeda motor,” bebernya.

Selain dua pengecer tersebut, petugas juga melakukan sidak ke dua pangkalan. Satu pangkalan berlokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, sementara pangkalan lainnya berada di Jalan Karet, Kelurahan Panarung. Namun petugas tidak menemukan kejanggalan ataupun pelanggaran di kedua pangkalan tersebut.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, kedua tempat usaha atau toko yang kedapatan mengecer elpiji subsidi 3 kilogram selanjutnya akan didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Palangka Raya. Untuk pengecer selaku penjual sendiri, lanjut Rizal, pihaknya akan memberikan pembinaan.

“Beberapa pemilik toko yang sudah kami sidak akan kami beri pembinaan, karena memang secara regulasi pengecer tidak ada, yang berhak menjual elpiji subsidi hanya pangkalan,” ucapnya kepada awak media usai sidak.

Samsul menambahkan, karena kedua toko tersebut mengaku mendapat suplai elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan, maka informasi tersebut akan didalami pihak Satpol PP Kota Palangka Raya.

“Tabung milik masing-masing toko tersebut sudah dipinjam oleh Satpol PP, selanjutnya para pemilik toko akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan mengenai suplai tabung gas elpiji subsidi tersebut, pihak Satpol PP yang akan menggali informasi dari mereka,” bebernya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil sidak kemarin, pihaknya berencana melakukan evaluasi kembali untuk menentukan langkah dan tindakan terhadap pengecer yang mengaku mendapat suplai elpiji dari sejumlah pangkalan.

“Kami juga bekerja sama dengan Pertamina, nantinya pihak Pertamina yang akan memberikan sanksi kepada pangkalan-pangkalan yang telah menjual elpiji di atas HET,” tandasnya.

Baca Juga :  Berantas Penyeleweng Distribusi Gas 3 Kg

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Cabang Kalteng, Abdillah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan memperdalam lagi informasi dari pengecer yang mengaku mendapat suplai tabung gas elpiji subsidi dari tiga pangkalan.

“Ada satu pemilik warung pengecer yang mengaku dapat suplai tabung elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan, kami akan gali lebih dalam informasi itu, kami akan cek dan selidiki ke daerah-daerah yang sudah disebutkan oleh pengecer itu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo mengatakan, dalam sidak yang dilaksanakan kemarin, pihaknya menyita 13 tabung gas elpiji subsidi.

“Dari pengecer pertama kami sita sepuluh tabung, sementara dari pengecer kedua kami sita tiga tabung,” bebernya.

Djoko mengatakan, kedua pemilik toko pengecer elpiji subsidi itu akan pihaknya panggil untuk keperluan penyelidikan, mendalami informasi terkait sumber suplai tabung gas elpiji bersubsidi.

“Kami akan dalami lagi, akan kami gali informasi dari mereka, dari mana mereka dapatkan tabung yang banyak itu, nanti kami tanyakan lebih lanjut, kami akan selidiki dari mana saja mereka dapatkan tabung sebanyak itu,” tuturnya.

Dalam sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas juga menemukan seorang penjaga pangkalan yang merangkap pengecer elpiji subsidi. Ditemukan pula pengecer yang mengaku menerima suplai dari sejumlah pelangsir. Ditanya terkait perkembangan penyelidikan kasus itu, Djoko menyebut sejauh ini masih didalami pihaknya.

“Yang di Rajawali kemarin sudah kami gali informasi, tapi perlu penggalian lebih dalam lagi, masih dalam proses, untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut, kami menugaskan intel untuk memantau ke sana, tetapi kami masih belum dapat informasi dari mana mereka mendapatkan tabung itu,” bebernya.

Djoko menegaskan, terhadap hasil sidak yang dilakukan tim akhir-akhir, pihaknya masih terus menggali informasi dengan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Kami masih mencari informasi lebih lanjut dari pemilik tabung yang kami amankan kemarin, termasuk yang baru-baru ini kami temukan, mudah-mudahan segera ada perkembangan,” tandasnya. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Praktik busuk distribusi elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya perlahan tersingkap. Berdasarkan temuan lapangan, ada oknum pangkalan yang sengaja bermain demi mengeruk keuntungan besar dari penjualan elpiji subsidi kepada pengecer. Fakta tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan di sejumlah pangkalan dan pengecer di wilayah Kelurahan Langkai, Palangka Raya, Selasa (9/5).

Pangkalan sejatinya menjual elpiji 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung. Sayangnya, ada oknum yang sengaja bermain. Elpiji subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat miskin tersebut sengaja diperjualbelikan terlebih dahulu ke pengecer atau pemilik warung maupun toko. Berdasarkan pengakuan pengecer, mereka membeli dari pangkalan dengan harga Rp32.000-Rp35.000 per tabung, kemudian dijual ke masyarakat seharga Rp35.000-Rp37.000 per tabung.

Sidak penjualan elpiji bersubsidi dilakukan tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya dan PT Pertamina Cabang Kalteng. Sidak olhe tim gabungan kemarin menyasar dua pangkalan dan dua pengecer elpiji subsidi di sekitar wilayah Kelurahan Langkai.

Dalam sidak kali ini, petugas kembali menemukan pengecer yang disinyalir mendapat suplai elpiji dari sejumlah pangkalan di Kota Palangka Raya. Pihak pengecer pertama yang menjadi target sidak petugas adalah Toko Sembako Dina di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Di tempat itu petugas 50 tabung elpiji subsidi.

Dina selaku pemilik toko menuturkan, pihaknya mematok harga penjualan elpiji subsidi sebesar Rp35 ribu per tabung. Ia mengaku mendapat suplai elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan yang menjual dengan harga Rp32 ribu per tabung.

“Kami jual seharga Rp35.000, itu harga eceran rata-rata, di pasar juga mereka jual seharga 35 ribu, dari orang sudah dijual Rp32.000,” bebernya kepada petugas.

Dina menyebut ada tiga pangkalan yang rutin menyuplai elpiji subsidi ke tokonya. Penyuplai mengantar tabung elpiji menggunakan sepeda motor. Sekitar 8 hingga 10 tabung sekali pengantaran.

“Ada tiga penyalur di sini, punya kami ada 30 tabung, titipan mereka 15 tabung, disuplai dari pangkalan di daerah Mendawai, Rajawali, dan Tjilik Riwut, itu pangkalan penyalurnya, diantar pakai motor,” bebernya.

Baca Juga :  BLT Minyak Goreng Mulai Dicairkan

Pengencer selanjutnya ditemukan di Toko Zada 2 yang juga berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai. Zainal selaku pemilik toko mengaku mendapat suplai tabung gas elpiji dari sejumlah pelangsir yang mengantar menggunakan sepeda motor.

“Kami beli dari mereka seharga Rp35.000, kami jual lagi Rp37.000, yang ngantar itu beda-beda, sekali ngantar empat tabung, itu pun diantar dalam dua minggu sekali, saya tidak tahu mereka dari mana, tapi diantar pakai sepeda motor,” bebernya.

Selain dua pengecer tersebut, petugas juga melakukan sidak ke dua pangkalan. Satu pangkalan berlokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, sementara pangkalan lainnya berada di Jalan Karet, Kelurahan Panarung. Namun petugas tidak menemukan kejanggalan ataupun pelanggaran di kedua pangkalan tersebut.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, kedua tempat usaha atau toko yang kedapatan mengecer elpiji subsidi 3 kilogram selanjutnya akan didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Palangka Raya. Untuk pengecer selaku penjual sendiri, lanjut Rizal, pihaknya akan memberikan pembinaan.

“Beberapa pemilik toko yang sudah kami sidak akan kami beri pembinaan, karena memang secara regulasi pengecer tidak ada, yang berhak menjual elpiji subsidi hanya pangkalan,” ucapnya kepada awak media usai sidak.

Samsul menambahkan, karena kedua toko tersebut mengaku mendapat suplai elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan, maka informasi tersebut akan didalami pihak Satpol PP Kota Palangka Raya.

“Tabung milik masing-masing toko tersebut sudah dipinjam oleh Satpol PP, selanjutnya para pemilik toko akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan mengenai suplai tabung gas elpiji subsidi tersebut, pihak Satpol PP yang akan menggali informasi dari mereka,” bebernya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil sidak kemarin, pihaknya berencana melakukan evaluasi kembali untuk menentukan langkah dan tindakan terhadap pengecer yang mengaku mendapat suplai elpiji dari sejumlah pangkalan.

“Kami juga bekerja sama dengan Pertamina, nantinya pihak Pertamina yang akan memberikan sanksi kepada pangkalan-pangkalan yang telah menjual elpiji di atas HET,” tandasnya.

Baca Juga :  Berantas Penyeleweng Distribusi Gas 3 Kg

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Cabang Kalteng, Abdillah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan memperdalam lagi informasi dari pengecer yang mengaku mendapat suplai tabung gas elpiji subsidi dari tiga pangkalan.

“Ada satu pemilik warung pengecer yang mengaku dapat suplai tabung elpiji subsidi dari sejumlah pangkalan, kami akan gali lebih dalam informasi itu, kami akan cek dan selidiki ke daerah-daerah yang sudah disebutkan oleh pengecer itu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo mengatakan, dalam sidak yang dilaksanakan kemarin, pihaknya menyita 13 tabung gas elpiji subsidi.

“Dari pengecer pertama kami sita sepuluh tabung, sementara dari pengecer kedua kami sita tiga tabung,” bebernya.

Djoko mengatakan, kedua pemilik toko pengecer elpiji subsidi itu akan pihaknya panggil untuk keperluan penyelidikan, mendalami informasi terkait sumber suplai tabung gas elpiji bersubsidi.

“Kami akan dalami lagi, akan kami gali informasi dari mereka, dari mana mereka dapatkan tabung yang banyak itu, nanti kami tanyakan lebih lanjut, kami akan selidiki dari mana saja mereka dapatkan tabung sebanyak itu,” tuturnya.

Dalam sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas juga menemukan seorang penjaga pangkalan yang merangkap pengecer elpiji subsidi. Ditemukan pula pengecer yang mengaku menerima suplai dari sejumlah pelangsir. Ditanya terkait perkembangan penyelidikan kasus itu, Djoko menyebut sejauh ini masih didalami pihaknya.

“Yang di Rajawali kemarin sudah kami gali informasi, tapi perlu penggalian lebih dalam lagi, masih dalam proses, untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut, kami menugaskan intel untuk memantau ke sana, tetapi kami masih belum dapat informasi dari mana mereka mendapatkan tabung itu,” bebernya.

Djoko menegaskan, terhadap hasil sidak yang dilakukan tim akhir-akhir, pihaknya masih terus menggali informasi dengan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Kami masih mencari informasi lebih lanjut dari pemilik tabung yang kami amankan kemarin, termasuk yang baru-baru ini kami temukan, mudah-mudahan segera ada perkembangan,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/