Selasa, Mei 21, 2024
25 C
Palangkaraya

Kasus Bullying di SDN Percobaan Berujung Damai

PALANGKA RAYA-Kasus perundungan (bullying) yang menimpa murid salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, akhirnya berujung damai. Kamis (8/6), pihak-pihak terkait sudah sepakat memilih jalan damai, diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus yang sempat diproses melalui jalur hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya ini dipastikan tidak akan berlanjut, karena masing-masing pihak saling memahami dan mengakui kesalahan serta kekhilafan, sehingga sepakat untuk berdamai.

Proses perdamaian terjadi setelah pihak sekolah mengundang Umi Kalsum (orang tua korban) untuk membahas terkait permohonan pindah anaknya ke sekolah baru. Dalam pertemuan yang dihadiri UPTD PPA Kota Palangka Raya dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya itu, kepala sekolah, guru, dan orang tua korban saling memberi maaf.

“Kami mohon kerelaan ibu (Umi Kalsum, red) terhadap apa yang sudah terjadi, ini bukan sebuah kesengajaan, tetapi itu kami akui sebagai kekhilafan, kami mohon maaf,” kata Kepala Sekolah SDN Percobaan Mulyati SPd MM sekaligus mewakili pelaku, orang tua murid pelaku, serta para guru.

Baca Juga :  Anggota Polresta Ikuti Donor Darah Hari Juang TNI AD

“Sudah sejak awal kami memaafkan kejadian yang dialami anak kami, apalagi terhadap anak-anak lain serta Ibu Suryani (wali kelas, red). Biarlah ini menjadi pembelajar bagi kita semua. Bagi saya, kejadian ini merupakan bagian dari pendewasaan berpikir dalam mendidik anak. Demikian juga harapan saya terhadap pihak sekolah, guru-guru, dan orang tua murid lainnya,” sambut Umi Kalsum.

Pihak UPTD PPA Kota Palangka Raya yang menyaksikan langsung pertemuan itu mengaku senang, karena laporan terkait kasus bullying sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, pihaknya berharap korban maupun para pelaku diberi pembinaan oleh masing-masing keluarga.

“Semoga tidak ada kejadian-kejadian serupa ke depannya. Karena kalau dibiarkan terjadi, maka apa yang dan menimpa anak-anak itu bisa tertanam di alam bawah sadar mereka, baik korban maupun pelaku. Sebaiknya kita hindari sejak dini. Keluarga maupun pihak sekolah harus benar-benar mengawasi anak-anak, apalagi pada jam-jam sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Nyambi Jadi Kurir Sabu, Upahnya Bisa Buat Nge-Fly

Sementara itu, Josman Siregar selaku paman korban mengatakan, meski kasus perundungan itu telah diselesaikan secara damai, tetapi ia tetap berharap agar kejadian beberapa waktu lalu itu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Anak-anak ini aset bangsa, mereka harus merdeka dalam segala hal, jadi kita semua bertanggung jawab, supaya jangan sampai terjadi lagi kejadian serupa,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus perundungan ini sempat menjadi perhatian Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin serta sejumlah kalangan, karena terjadi di salah satu sekolah unggulan dan percontohan. Apalagi diduga tiga kali kejadian perundungan dialami korban. “Puji Tuhan, akhirnya semua bisa saling memaafkan,” timpal Heronika Rahan SH MH selaku kuasa hukum keluarga korban. (ron/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kasus perundungan (bullying) yang menimpa murid salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, akhirnya berujung damai. Kamis (8/6), pihak-pihak terkait sudah sepakat memilih jalan damai, diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus yang sempat diproses melalui jalur hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya ini dipastikan tidak akan berlanjut, karena masing-masing pihak saling memahami dan mengakui kesalahan serta kekhilafan, sehingga sepakat untuk berdamai.

Proses perdamaian terjadi setelah pihak sekolah mengundang Umi Kalsum (orang tua korban) untuk membahas terkait permohonan pindah anaknya ke sekolah baru. Dalam pertemuan yang dihadiri UPTD PPA Kota Palangka Raya dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya itu, kepala sekolah, guru, dan orang tua korban saling memberi maaf.

“Kami mohon kerelaan ibu (Umi Kalsum, red) terhadap apa yang sudah terjadi, ini bukan sebuah kesengajaan, tetapi itu kami akui sebagai kekhilafan, kami mohon maaf,” kata Kepala Sekolah SDN Percobaan Mulyati SPd MM sekaligus mewakili pelaku, orang tua murid pelaku, serta para guru.

Baca Juga :  Anggota Polresta Ikuti Donor Darah Hari Juang TNI AD

“Sudah sejak awal kami memaafkan kejadian yang dialami anak kami, apalagi terhadap anak-anak lain serta Ibu Suryani (wali kelas, red). Biarlah ini menjadi pembelajar bagi kita semua. Bagi saya, kejadian ini merupakan bagian dari pendewasaan berpikir dalam mendidik anak. Demikian juga harapan saya terhadap pihak sekolah, guru-guru, dan orang tua murid lainnya,” sambut Umi Kalsum.

Pihak UPTD PPA Kota Palangka Raya yang menyaksikan langsung pertemuan itu mengaku senang, karena laporan terkait kasus bullying sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, pihaknya berharap korban maupun para pelaku diberi pembinaan oleh masing-masing keluarga.

“Semoga tidak ada kejadian-kejadian serupa ke depannya. Karena kalau dibiarkan terjadi, maka apa yang dan menimpa anak-anak itu bisa tertanam di alam bawah sadar mereka, baik korban maupun pelaku. Sebaiknya kita hindari sejak dini. Keluarga maupun pihak sekolah harus benar-benar mengawasi anak-anak, apalagi pada jam-jam sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Nyambi Jadi Kurir Sabu, Upahnya Bisa Buat Nge-Fly

Sementara itu, Josman Siregar selaku paman korban mengatakan, meski kasus perundungan itu telah diselesaikan secara damai, tetapi ia tetap berharap agar kejadian beberapa waktu lalu itu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Anak-anak ini aset bangsa, mereka harus merdeka dalam segala hal, jadi kita semua bertanggung jawab, supaya jangan sampai terjadi lagi kejadian serupa,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus perundungan ini sempat menjadi perhatian Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin serta sejumlah kalangan, karena terjadi di salah satu sekolah unggulan dan percontohan. Apalagi diduga tiga kali kejadian perundungan dialami korban. “Puji Tuhan, akhirnya semua bisa saling memaafkan,” timpal Heronika Rahan SH MH selaku kuasa hukum keluarga korban. (ron/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/