Selasa, Mei 14, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Kalteng Zona Hijau PMK

PALANGKA RAYA-Sebanyakdelapan kabupaten/kota di Kalteng sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun terhitung sejak Selasa (10/8), Provinsi Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus, sehingga ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, delapan daerah yang pernah masuk zona merah adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan, dan Gunung Mas (Gumas). Penetapan zona hijau untuk Kalteng lantaran pada delapan kabupaten/kota tersebut tidak lagi ditemukan kasus aktif PMK alias nol kasus.

Berkenaan dengan hal ini, akan segera ada tindak lanjut oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Balai Veteriner Banjarmasin, untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap hewan ternak di delapan kabupaten/kota ini yang sebelumnya pernah terpapar PMK.

“Kabar gembira untuk Kalteng, karena saat ini sudah dinyatakan sebagai zona hijau kasus PMK, sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK pada hewan ternak,” ucap Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8).

Dikatakannya, tindak lanjut yang dimaksud adalah dalam bentuk pengambilan sampel yang selanjutnya akan diperiksa di laboratorium. Sampel akan diambil dari kandang-kandang ternak yang sebelumnya pernah terpapar PMK. Selain itu, sampel juga akan diambil dari kandang yang berlokasi dalam radius tiga kilometer dari kandang yang pernah terpapar.

Baca Juga :  3 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan kepada 41 Jemaah Umrah Kalteng

“Kami akan ambil sampel di kandang-kandang yang sebelumnya di daerah itu sudah dinyatakan terpapar PMK, termasuk kandang-kandang dalam radius tiga kilometer dari kandang yang pernah terpapar,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meski Kalteng sudah ditetapkan zona hijau PMK, tapi arus lalu lintas hewan ternak ke wilayah Kalteng masih diperketat, khususnya hewan ternak yang didatangkan dari zona merah. Sementara hewan ternak dari daerah kuning atau zona hijau bisa diizinkan, dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

“Satgas juga akan tetap aktif sampai 31 Agustus nanti, tetap ada pemantauan di wilayah perbatasan provinsi, seperti di Kapuas dan Barito Timur,” bebernya.

Riza menyebut, dengan telah ditetapkan sebagai zona hijau, maka pihaknya harus tetap bekerja optimal untuk mempertahankan status ini. Jangan sampai kembali menjadi zona merah. Karena apabila nanti ditemukan lagi kasus aktif PMK, maka akan ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Perangi Mafia Tanah, Bisnis Properti Bisa Bergairah

“Kalau ada yang positif, ya memang kembali jadi zona merah, tapi kami harapkan itu tidak terjadi, karena itu kami tetap memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kalteng,” tuturnya.

Ditambahkannya, penurunan kasus PMK hingga zero case ini berkat langkah-langkah pengobatan yang masif terhadap hewan ternak yang terpapar PMK maupun gencarnya vaksinasi terhadap hewan ternak. Berdasarkan pantauan lapangan, lanjutnya, pengobatan yang diberikan memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi terhadap hewan-hewan ternak yang terpapar virus. Pada sisi lain, vaksinasi yang terus digencarkan sangat efektif dalam memperkuat imun hewan ternak.

“Hewan-hewan terpapar PMK yang mendapat pengobatan akhirnya bisa sembuh, di sisi lain hewan yang sudah divaksin punya antibodi yang bagus, apalagi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin kedua, bahkan tahun depan nanti akan ada pemberian suntikan booster untuk hewan-hewan ternak,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki DTPHP, sejak awal munculnya kasus PMK di Kalteng pada Mei lalu hingga saat ini, tercatat sebanyak 390 ekor sapi terpaksa dipotong, sementara yang sembuh berjumlah 437 ekor. (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Sebanyakdelapan kabupaten/kota di Kalteng sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun terhitung sejak Selasa (10/8), Provinsi Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus, sehingga ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, delapan daerah yang pernah masuk zona merah adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan, dan Gunung Mas (Gumas). Penetapan zona hijau untuk Kalteng lantaran pada delapan kabupaten/kota tersebut tidak lagi ditemukan kasus aktif PMK alias nol kasus.

Berkenaan dengan hal ini, akan segera ada tindak lanjut oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Balai Veteriner Banjarmasin, untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap hewan ternak di delapan kabupaten/kota ini yang sebelumnya pernah terpapar PMK.

“Kabar gembira untuk Kalteng, karena saat ini sudah dinyatakan sebagai zona hijau kasus PMK, sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK pada hewan ternak,” ucap Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8).

Dikatakannya, tindak lanjut yang dimaksud adalah dalam bentuk pengambilan sampel yang selanjutnya akan diperiksa di laboratorium. Sampel akan diambil dari kandang-kandang ternak yang sebelumnya pernah terpapar PMK. Selain itu, sampel juga akan diambil dari kandang yang berlokasi dalam radius tiga kilometer dari kandang yang pernah terpapar.

Baca Juga :  3 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan kepada 41 Jemaah Umrah Kalteng

“Kami akan ambil sampel di kandang-kandang yang sebelumnya di daerah itu sudah dinyatakan terpapar PMK, termasuk kandang-kandang dalam radius tiga kilometer dari kandang yang pernah terpapar,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meski Kalteng sudah ditetapkan zona hijau PMK, tapi arus lalu lintas hewan ternak ke wilayah Kalteng masih diperketat, khususnya hewan ternak yang didatangkan dari zona merah. Sementara hewan ternak dari daerah kuning atau zona hijau bisa diizinkan, dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

“Satgas juga akan tetap aktif sampai 31 Agustus nanti, tetap ada pemantauan di wilayah perbatasan provinsi, seperti di Kapuas dan Barito Timur,” bebernya.

Riza menyebut, dengan telah ditetapkan sebagai zona hijau, maka pihaknya harus tetap bekerja optimal untuk mempertahankan status ini. Jangan sampai kembali menjadi zona merah. Karena apabila nanti ditemukan lagi kasus aktif PMK, maka akan ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Perangi Mafia Tanah, Bisnis Properti Bisa Bergairah

“Kalau ada yang positif, ya memang kembali jadi zona merah, tapi kami harapkan itu tidak terjadi, karena itu kami tetap memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kalteng,” tuturnya.

Ditambahkannya, penurunan kasus PMK hingga zero case ini berkat langkah-langkah pengobatan yang masif terhadap hewan ternak yang terpapar PMK maupun gencarnya vaksinasi terhadap hewan ternak. Berdasarkan pantauan lapangan, lanjutnya, pengobatan yang diberikan memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi terhadap hewan-hewan ternak yang terpapar virus. Pada sisi lain, vaksinasi yang terus digencarkan sangat efektif dalam memperkuat imun hewan ternak.

“Hewan-hewan terpapar PMK yang mendapat pengobatan akhirnya bisa sembuh, di sisi lain hewan yang sudah divaksin punya antibodi yang bagus, apalagi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin kedua, bahkan tahun depan nanti akan ada pemberian suntikan booster untuk hewan-hewan ternak,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki DTPHP, sejak awal munculnya kasus PMK di Kalteng pada Mei lalu hingga saat ini, tercatat sebanyak 390 ekor sapi terpaksa dipotong, sementara yang sembuh berjumlah 437 ekor. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/