Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Wagub: Kolaborasi Percepat Pembangunan Kalteng

 

 

PALANGKA RAYA-Dalam rangka percepatan pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menggelar kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara serentak, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/1/2023).

Bersamaan dengan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang daja jasa, juga digelar launching beras siam Kahayan, penandantangan MoU pemprov dengan kejaksaan tinggi (kejati), serta penyerahaan daftar pengguna anggaran (DPA) kepada setiap perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Data kick off pengadaan barang dan jasa untuk perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng tahun anggaran 2023, secara keseluruhan terdapat 39 perangkat daerah baik dinas, badan, dan biro dengan total 82 paket dan bernilai kontrak Rp705 miliar lebih. Sementara, data kick off pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Kalteng tahun anggaran 2023, yaitu jumlah paket sebanyak 267 dengan total nilai kontrak sebesar Rp164 miliar lebih.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menekankan agar perangkat daerah (PD) di lingkup pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota serta stakeholders terkait bersinergi dan berkolaborasi untuk percepatan pembangunan. Wagub juga mengapresiasi kick off kontrak pengadaan barang dan jasa yang terlaksana sebelum pertengahan Januari 2023. La mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sangat penting untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, percepatan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, terlebih di tengah lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, dan akan memberikan multiplier effect bagi sektor-sektor pembangunan lainnya.

“Perlu jadi perhatian kita bersama bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu, sehingga mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Kalteng. Perlu juga saya tekankan, untuk melakukan percepatan pembangunan, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” ucap Wagub.

Baca Juga :  Sidang Perdana Mantan Direktur PDAM Tanpa Didampingi Pengacara

Selama ini Pemprov Kalteng juga terus berupaya menekan angka inflasi daerah. Salah satunya dengan me-launching beras tekstur karau cap Siam Kahayan dan beras tekstur pulen cap Burung Tingang. Selama ini beras karau dan beras pulen juga salah satu penyumbang inflasi Kalteng, seperti di Palangka Raya yang dominan menyukai beras karau dan di Kotawaringin Timur yang dominan doyan beras pulen.

“Kita harapkan kehadiran beras tersebut bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kalimantan Tengah agar mulai mengonsumsi beras dengan harga yang lebih terjangkau tapi berkualitas premium, di tengah meningkatnya harga beras saat ini di pasaran. Dengan hadirnya dua beras ini, diharapkan harga-harga beras dengan tekstur sejenis dapat dikendalikan harganya di pasaran,” imbuh wagub.

Untuk jangka panjang, pemprov berharap, beras karau Siam Kahayan dengan jenis IR42 dapat dipanen dua hingga tiga kali dalam setahun. Ke depannya bisa dikembangkan sendiri di Kalimantan Tengah, khususnya di daerah pengembangan food estate sebagai langkah penguatan pangan untuk produksi beras lokal.

Dalam wawancara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riza Rahmadi menjelaskan, kedua jenis beras itu juga mendapat subsidi.  “Jenis beras karau telah disubsidi senilai Rp6.000/kg dan beras pulen senilai Rp4.000/kg dengan harga jual masing-masing Rp9.500/kg,” terang Riza.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penyerahkan DPA tahun 2023 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemprov.

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat dan tepat, segera menjalankan program dan kegiatan sesuai yang telah direncanakan, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Pagelaran Seni dan Budaya Memikat Hati Kemenparekraf

Sebagai langkah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Pemprov Kalteng juga menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kejati bisa membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam mitigasi risiko hukum, dan pencegahan tindak pidana korupsi,” harap wagub.

Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH menyampaikan, selain tugas jaksa pengacara negara (JPN) mewakili pemerintah dalam menghadapi gugatan, ada juga tugas-tugas dalam hal pengamanan pembangunan strategis daerah seperti yang diamanatkan dari amanat direktif presiden, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur ketentuan kewajiban penggunaan tingkat komponen dalam negeri, serta tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada poin 4 yang memerintahkan untuk menindaklanjuti aksi afirmasi bangga buatan Indonesia agar melakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah, khususnya yang belum optimal dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memastikan terpenuhi kewajiban 40% (empat puluh persen) tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Silakan pemerintah provinsi/daerah memanfaatkan layanan JPN dalam mengawal transaksi dan pengelolaan keuangan daerah. Kami tahu bahwa pemerintah memerlukan pendampingan dari aspek legal, agar dalam menyusun kebijakan, membuat suatu keputusan, ataupun tindakan pemerintahan itu nantinya tidak dibatalkan apabila digugat Tata Usaha Negara, karena masyarakat sekarang sudah sangat kritis, masyarakat yang dirugikan suatu keputusan akan menggugat melalui gugatan PTUN, karena itu JPN perlu membantu pemerintah agar setiap keputusan tidak mudah dibatalkan oleh PTUN,” tegasnya. (irj/ce/ala)

 

 

PALANGKA RAYA-Dalam rangka percepatan pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menggelar kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara serentak, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/1/2023).

Bersamaan dengan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang daja jasa, juga digelar launching beras siam Kahayan, penandantangan MoU pemprov dengan kejaksaan tinggi (kejati), serta penyerahaan daftar pengguna anggaran (DPA) kepada setiap perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Data kick off pengadaan barang dan jasa untuk perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng tahun anggaran 2023, secara keseluruhan terdapat 39 perangkat daerah baik dinas, badan, dan biro dengan total 82 paket dan bernilai kontrak Rp705 miliar lebih. Sementara, data kick off pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Kalteng tahun anggaran 2023, yaitu jumlah paket sebanyak 267 dengan total nilai kontrak sebesar Rp164 miliar lebih.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menekankan agar perangkat daerah (PD) di lingkup pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota serta stakeholders terkait bersinergi dan berkolaborasi untuk percepatan pembangunan. Wagub juga mengapresiasi kick off kontrak pengadaan barang dan jasa yang terlaksana sebelum pertengahan Januari 2023. La mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sangat penting untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, percepatan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, terlebih di tengah lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, dan akan memberikan multiplier effect bagi sektor-sektor pembangunan lainnya.

“Perlu jadi perhatian kita bersama bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu, sehingga mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Kalteng. Perlu juga saya tekankan, untuk melakukan percepatan pembangunan, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” ucap Wagub.

Baca Juga :  Sidang Perdana Mantan Direktur PDAM Tanpa Didampingi Pengacara

Selama ini Pemprov Kalteng juga terus berupaya menekan angka inflasi daerah. Salah satunya dengan me-launching beras tekstur karau cap Siam Kahayan dan beras tekstur pulen cap Burung Tingang. Selama ini beras karau dan beras pulen juga salah satu penyumbang inflasi Kalteng, seperti di Palangka Raya yang dominan menyukai beras karau dan di Kotawaringin Timur yang dominan doyan beras pulen.

“Kita harapkan kehadiran beras tersebut bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kalimantan Tengah agar mulai mengonsumsi beras dengan harga yang lebih terjangkau tapi berkualitas premium, di tengah meningkatnya harga beras saat ini di pasaran. Dengan hadirnya dua beras ini, diharapkan harga-harga beras dengan tekstur sejenis dapat dikendalikan harganya di pasaran,” imbuh wagub.

Untuk jangka panjang, pemprov berharap, beras karau Siam Kahayan dengan jenis IR42 dapat dipanen dua hingga tiga kali dalam setahun. Ke depannya bisa dikembangkan sendiri di Kalimantan Tengah, khususnya di daerah pengembangan food estate sebagai langkah penguatan pangan untuk produksi beras lokal.

Dalam wawancara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riza Rahmadi menjelaskan, kedua jenis beras itu juga mendapat subsidi.  “Jenis beras karau telah disubsidi senilai Rp6.000/kg dan beras pulen senilai Rp4.000/kg dengan harga jual masing-masing Rp9.500/kg,” terang Riza.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penyerahkan DPA tahun 2023 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemprov.

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat dan tepat, segera menjalankan program dan kegiatan sesuai yang telah direncanakan, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Pagelaran Seni dan Budaya Memikat Hati Kemenparekraf

Sebagai langkah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Pemprov Kalteng juga menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kejati bisa membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam mitigasi risiko hukum, dan pencegahan tindak pidana korupsi,” harap wagub.

Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH menyampaikan, selain tugas jaksa pengacara negara (JPN) mewakili pemerintah dalam menghadapi gugatan, ada juga tugas-tugas dalam hal pengamanan pembangunan strategis daerah seperti yang diamanatkan dari amanat direktif presiden, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur ketentuan kewajiban penggunaan tingkat komponen dalam negeri, serta tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada poin 4 yang memerintahkan untuk menindaklanjuti aksi afirmasi bangga buatan Indonesia agar melakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah, khususnya yang belum optimal dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memastikan terpenuhi kewajiban 40% (empat puluh persen) tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Silakan pemerintah provinsi/daerah memanfaatkan layanan JPN dalam mengawal transaksi dan pengelolaan keuangan daerah. Kami tahu bahwa pemerintah memerlukan pendampingan dari aspek legal, agar dalam menyusun kebijakan, membuat suatu keputusan, ataupun tindakan pemerintahan itu nantinya tidak dibatalkan apabila digugat Tata Usaha Negara, karena masyarakat sekarang sudah sangat kritis, masyarakat yang dirugikan suatu keputusan akan menggugat melalui gugatan PTUN, karena itu JPN perlu membantu pemerintah agar setiap keputusan tidak mudah dibatalkan oleh PTUN,” tegasnya. (irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/