“Kita bicara fakta, bukan asumsi. Ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate. Jangan melempar retorika. Kami turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” ucap Sugianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalteng Riza Rahmadi menyebut, saat ini pihaknya sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 hektare dan Kabupaten Kapuas 308 hektare, yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari 33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42, dan Inpari 1R nutri zink.
Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton. Jumlah itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan benih untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalteng mandiri benih padi inbrida. Lokasi penangkaran benih ini pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020-2021.
“Pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman, dan produktivitas hasil,” ucapnya.
Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan pengembangan food estate. Tentu saja menjadi kelompok yang mendapatkan manfaat langsung dari program ini.
Ia menambahkan, petani merupakan subjek program, bukan objek. Petanilah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate.
“Karena memang itu konsep Bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani. Jika kesejahteraan petani meningkat, otomatis akan mampu menumbuhkan produktivitas, dan pada akhirnya program ini akan berkontribusi menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah” tutur Riza.