Minggu, Mei 19, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Dua Pekan, 500 Sopir Truk di Kota Cantik Tidak Bekerja

Tambang Tutup, Proyek Tersendat

PALANGKA RAYA-Pengusaha tambang galian C dan ratusan sopir truk sedang gundah gulana. Bagaimana tidak? Hampir dua pekan terakhir mereka tidak bisa bekerja. Karena ada razia, lokasi tambang yang menjadi mata pencaharian mereka tutup. Alhasil, hasil tambang berupa pasir yang disuplai untuk berbagai proyek pembangunan di Kota Palangka Raya ikut tersendat.

Tutupnya lokasi tambang galian C di wilayah Palangka Raya menyebabkan para sopir truk angkutan tidak bekerja. Hal itu dibenarkan oleh seorang sopir truk bernama Sumanto.

“Katanya memang ada penertiban tambang galian C oleh aparat, jadi tempat lokasi galian itu pada enggak buka,” kata Sumanto yang merupakan warga Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Kereng Bengkirai, Sabaru, Minggu (13/8).

Informasi perihal razia tersebut disampaikan oleh para pemilik tambang galian C di wilayah Palangka Raya kepada para sopir truk. “(Pihak) galian menginformasikan kepada para sopir bahwa ada razia, jadi semua tutup,” jelas Sumanto.

Sumanto mengatakan, setelah ada kabar perihal razia petugas, seluruh lokasi galian C, baik yang ada di Kelurahan Sabaru, Kelampangan, hingga Tangkiling saat ini tutup. Sumanto berharap segera ada solusi dari pemerintah, karena penutupan lokasi membuat para sopir truk angkutan material tidak bisa mencari nafkah.

“Tolong ditunjukkan di mana yang lokasi galian boleh diambil, supaya kami ada pekerjaan,” harapnya.

Dihubungi terpisah, Hariyono selaku Ketua Persatuan Sopir Truk Palangkaraya (PSTP) menjelaskan, penutupan lokasi galian C di wilayah kota sudah terjadi hampir dua minggu.

“(lokasi tambang galian) ditutup karena ada razia, jadi kami enggak bisa kerja,” terang Hariyono yang saat dihubungi Kalteng Pos, Minggu (13/8), mengaku sedang dalam perjalanan ke Gumas.

“Sudah lebih dari 15 hari razianya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas saat Menambang Emas

Dikatakannya, razia yang dilakukan aparat dalam rangka penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Palangka Raya. Ia juga mendengar kabar bahwa sudah dua orang sopir truk ditangkap aparat di lokasi galian C, Jalan Tjilik Riwut Km 19. Namun ia tidak bisa memastikan kapan penangkapan tersebut terjadi.

Dengan ditutupnya sejumlah lokasi galian C di Palangka Raya, sekitar 500 orang sopir truk nganggur alias tidak bekerja. Hariyono mengaku pernah menelepon wali kota. Informasi yang didapatkannya, saat itu wali kota mengaku tidak mengetahui perihal kegiatan razia itu.

Karena itu pihaknya menunggu tindakan pemerintah kota untuk mengatasi masalah penutupan lokasi galian C. Pihaknya berencana mendatangi kantor wali kota untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian masalah tersebut. “Untuk waktunya, belum bisa kami tentukan,” ujarnya.

“Kami berharap masalah ini segera ada solusi dari wali kota, supaya kami para sopir bisa kerja lagi,” tembahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provnsi (Satpol PP) Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai menyebut pihaknya tidak terlibat dalam razia lokasi galian C. Ia mengatakan razia itu tidak bisa terus-menerus dilakukan. “Karena mereka para pekerja juga perlu mencari nafkah,” ucapnya.

Namun, lanjut Baru, kegiatan razia berguna untuk menertibkan perizinan para pekerja. Pada akhirnya masyarakat berbondong-bondong membuat perizinan. Namun rupanya usai mendapatkan perizinan, kata Baru, tidak sedikit pula pada tempat yang telah ditentukan, kandungan tambangnya sudah tidak ada lagi.

Tak disangka, di balik kegiatan razia itu, ada ratusan pekerja yang terpaksa nganggur. Karena itu, lanjutnya, kemungkinan akan ada rapat bersama perangkat daerah provinsi untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi para sopir angkutan material.

Baca Juga :  Anggarkan Rp3,5 Milar untuk Persiapan Pra-PON

“Kalau dilakukan razia terus-menerus, bagaimana nasib mereka nanti,” katanya.

“Apalagi saat ini ada larangan membuka lahan, karena terlalu berbahaya jika nanti terjadi kebakaran saat membuka lahan,” tambahnya.

Di satu sisi, pemerintah ingin menertibkan perizinan. Dalam arti, jika tambang galian c berizin, tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Tetapi di sisi lain, para sopir itu sesungguhnya hanya ingin mencari sesuap nasi,” ucapnya.

Baru turut mempertanyakan peran pemerintah dalam mencarikan alternatif pekerjaan. “Agar mereka tidak bergantung pada pekerjaan yang tidak berizin lagi,” tambahnya.

Contohnya, di perkampungan tempat asal para pekerja mungkin saja ada perkebunan sawit. Jadi perlu ada solusi yang lahir dari sana.

“Kami minta pemerintah atau perusahaan untuk membuatkan perkebunan sawit, sehingga masyarakat juga memiliki mata pencaharian untuk bertahan hidup, menyekolahkan anak, dan bisa mencari sesuap nasi dari hasil kerja,” jelasnya.

Menurut Baru, bekas galian C tidak sepenuhnya disebut merusak lingkungan. “Kalau kita lihat dari kacamata sempit, itu merusak lingkungan. Namun kalau dilihat dari sudut pandang lain, jika merupakan air tawar, maka akan menjadi kolam, tinggal tunggu zat asamnya hilang, setelah itu dijadikan kolam ikan, itu bisa jadi sumber pendapatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, Polda Kalteng sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan PETI Telabang 2023, mulai tanggal 24 Juli hingga 17 Agustus 2023.

“Giat itu dalam rangka penanggulangan dan penertiban pertambangan ilegal dengan sasaran target operasi maupun di luar target operasi dalam wilayah hukum Polda Kalteng,” tulis Erlan dalam pesan singkat kepada Kalteng Pos, tadi malam. (sja/zia/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pengusaha tambang galian C dan ratusan sopir truk sedang gundah gulana. Bagaimana tidak? Hampir dua pekan terakhir mereka tidak bisa bekerja. Karena ada razia, lokasi tambang yang menjadi mata pencaharian mereka tutup. Alhasil, hasil tambang berupa pasir yang disuplai untuk berbagai proyek pembangunan di Kota Palangka Raya ikut tersendat.

Tutupnya lokasi tambang galian C di wilayah Palangka Raya menyebabkan para sopir truk angkutan tidak bekerja. Hal itu dibenarkan oleh seorang sopir truk bernama Sumanto.

“Katanya memang ada penertiban tambang galian C oleh aparat, jadi tempat lokasi galian itu pada enggak buka,” kata Sumanto yang merupakan warga Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Kereng Bengkirai, Sabaru, Minggu (13/8).

Informasi perihal razia tersebut disampaikan oleh para pemilik tambang galian C di wilayah Palangka Raya kepada para sopir truk. “(Pihak) galian menginformasikan kepada para sopir bahwa ada razia, jadi semua tutup,” jelas Sumanto.

Sumanto mengatakan, setelah ada kabar perihal razia petugas, seluruh lokasi galian C, baik yang ada di Kelurahan Sabaru, Kelampangan, hingga Tangkiling saat ini tutup. Sumanto berharap segera ada solusi dari pemerintah, karena penutupan lokasi membuat para sopir truk angkutan material tidak bisa mencari nafkah.

“Tolong ditunjukkan di mana yang lokasi galian boleh diambil, supaya kami ada pekerjaan,” harapnya.

Dihubungi terpisah, Hariyono selaku Ketua Persatuan Sopir Truk Palangkaraya (PSTP) menjelaskan, penutupan lokasi galian C di wilayah kota sudah terjadi hampir dua minggu.

“(lokasi tambang galian) ditutup karena ada razia, jadi kami enggak bisa kerja,” terang Hariyono yang saat dihubungi Kalteng Pos, Minggu (13/8), mengaku sedang dalam perjalanan ke Gumas.

“Sudah lebih dari 15 hari razianya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas saat Menambang Emas

Dikatakannya, razia yang dilakukan aparat dalam rangka penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Palangka Raya. Ia juga mendengar kabar bahwa sudah dua orang sopir truk ditangkap aparat di lokasi galian C, Jalan Tjilik Riwut Km 19. Namun ia tidak bisa memastikan kapan penangkapan tersebut terjadi.

Dengan ditutupnya sejumlah lokasi galian C di Palangka Raya, sekitar 500 orang sopir truk nganggur alias tidak bekerja. Hariyono mengaku pernah menelepon wali kota. Informasi yang didapatkannya, saat itu wali kota mengaku tidak mengetahui perihal kegiatan razia itu.

Karena itu pihaknya menunggu tindakan pemerintah kota untuk mengatasi masalah penutupan lokasi galian C. Pihaknya berencana mendatangi kantor wali kota untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian masalah tersebut. “Untuk waktunya, belum bisa kami tentukan,” ujarnya.

“Kami berharap masalah ini segera ada solusi dari wali kota, supaya kami para sopir bisa kerja lagi,” tembahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provnsi (Satpol PP) Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai menyebut pihaknya tidak terlibat dalam razia lokasi galian C. Ia mengatakan razia itu tidak bisa terus-menerus dilakukan. “Karena mereka para pekerja juga perlu mencari nafkah,” ucapnya.

Namun, lanjut Baru, kegiatan razia berguna untuk menertibkan perizinan para pekerja. Pada akhirnya masyarakat berbondong-bondong membuat perizinan. Namun rupanya usai mendapatkan perizinan, kata Baru, tidak sedikit pula pada tempat yang telah ditentukan, kandungan tambangnya sudah tidak ada lagi.

Tak disangka, di balik kegiatan razia itu, ada ratusan pekerja yang terpaksa nganggur. Karena itu, lanjutnya, kemungkinan akan ada rapat bersama perangkat daerah provinsi untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi para sopir angkutan material.

Baca Juga :  Anggarkan Rp3,5 Milar untuk Persiapan Pra-PON

“Kalau dilakukan razia terus-menerus, bagaimana nasib mereka nanti,” katanya.

“Apalagi saat ini ada larangan membuka lahan, karena terlalu berbahaya jika nanti terjadi kebakaran saat membuka lahan,” tambahnya.

Di satu sisi, pemerintah ingin menertibkan perizinan. Dalam arti, jika tambang galian c berizin, tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Tetapi di sisi lain, para sopir itu sesungguhnya hanya ingin mencari sesuap nasi,” ucapnya.

Baru turut mempertanyakan peran pemerintah dalam mencarikan alternatif pekerjaan. “Agar mereka tidak bergantung pada pekerjaan yang tidak berizin lagi,” tambahnya.

Contohnya, di perkampungan tempat asal para pekerja mungkin saja ada perkebunan sawit. Jadi perlu ada solusi yang lahir dari sana.

“Kami minta pemerintah atau perusahaan untuk membuatkan perkebunan sawit, sehingga masyarakat juga memiliki mata pencaharian untuk bertahan hidup, menyekolahkan anak, dan bisa mencari sesuap nasi dari hasil kerja,” jelasnya.

Menurut Baru, bekas galian C tidak sepenuhnya disebut merusak lingkungan. “Kalau kita lihat dari kacamata sempit, itu merusak lingkungan. Namun kalau dilihat dari sudut pandang lain, jika merupakan air tawar, maka akan menjadi kolam, tinggal tunggu zat asamnya hilang, setelah itu dijadikan kolam ikan, itu bisa jadi sumber pendapatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, Polda Kalteng sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan PETI Telabang 2023, mulai tanggal 24 Juli hingga 17 Agustus 2023.

“Giat itu dalam rangka penanggulangan dan penertiban pertambangan ilegal dengan sasaran target operasi maupun di luar target operasi dalam wilayah hukum Polda Kalteng,” tulis Erlan dalam pesan singkat kepada Kalteng Pos, tadi malam. (sja/zia/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/