Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Tak Semua Peluru Dikeluarkan, Orang Utan Dilepasliarkan

PALANGKA RAYA-Orang utan berkelamin jantan diselamatkan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng. Setelah melalui pemeriksaan dan dipastikan dalam kondisi sehat, orang utan tersebut dilepaskan ke Suaka Marga Satwa Pangkalan Bun.

Tim WRU SKW II Pangkalan Bun bersama OF UK telah berhasil menyelamatkan satu orang utan jantan dengan berat 55 kg dan berumur sekitar 15 tahun, di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (15/5).

Setelah melakukan penyelamatan, tim memastikan kondisi orang utan tersebut melalui pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (16/5). Dalam proses pemeriksaan itu, tim juga mengangkat peluru senapan angin dari badan orang utan.

Baca Juga :  Waduh! Pemilihan Marcos Menjadi Plt Ketum KONI Kalteng Dinilai Langgar AD/ART

“Ditemukan delapan butir peluru yang diduga peluru senapan angin. Setelah diselamatkan, tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengangkatan peluru,” ucap Kepala Seksi SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi saat dihubungi Kalteng Pos, Selasa (17/5).

Dikatakannya, melalui pemeriksaan itu telah diangkat tiga butir peluru dari bagian pipi kiri (satu butir peluru), paha kanan (satu butir peluru), dan lengan kanan (satu butir peluru). Namun tidak semua butir peluru yang bersarang di dalam badan orang utan tersebut dikeluarkan.

“Yang diambil sebanyak tiga butir dari total delapan butir peluru yang ada di dalam badan orang utan, karena ada peluru yang posisinya di dalam dan menurut dokter hewan OF UK tidak membahayakan keselamatan orang utan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Ribuan Pemudik Lewat Jalur Pangkalan Bun dan Sampit

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengangkatan butir peluru, orang utan tersebut ditempatkan di kandang transit SKW II, untuk selanjutnya ditranslokasi ke habitat yang lebih layak. Orang utan itu akhirnya dilepasliarkan Selasa (17/5) di Suaka Marga Satwa Kabupaten Lamandau.

“Hari ini (kemarin, red) kami telah melakukan translokasi orang utan berkelamin jantan dalam kondisi sehat, kami lepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Lamandau,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Orang utan berkelamin jantan diselamatkan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng. Setelah melalui pemeriksaan dan dipastikan dalam kondisi sehat, orang utan tersebut dilepaskan ke Suaka Marga Satwa Pangkalan Bun.

Tim WRU SKW II Pangkalan Bun bersama OF UK telah berhasil menyelamatkan satu orang utan jantan dengan berat 55 kg dan berumur sekitar 15 tahun, di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (15/5).

Setelah melakukan penyelamatan, tim memastikan kondisi orang utan tersebut melalui pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (16/5). Dalam proses pemeriksaan itu, tim juga mengangkat peluru senapan angin dari badan orang utan.

Baca Juga :  Waduh! Pemilihan Marcos Menjadi Plt Ketum KONI Kalteng Dinilai Langgar AD/ART

“Ditemukan delapan butir peluru yang diduga peluru senapan angin. Setelah diselamatkan, tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengangkatan peluru,” ucap Kepala Seksi SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi saat dihubungi Kalteng Pos, Selasa (17/5).

Dikatakannya, melalui pemeriksaan itu telah diangkat tiga butir peluru dari bagian pipi kiri (satu butir peluru), paha kanan (satu butir peluru), dan lengan kanan (satu butir peluru). Namun tidak semua butir peluru yang bersarang di dalam badan orang utan tersebut dikeluarkan.

“Yang diambil sebanyak tiga butir dari total delapan butir peluru yang ada di dalam badan orang utan, karena ada peluru yang posisinya di dalam dan menurut dokter hewan OF UK tidak membahayakan keselamatan orang utan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Ribuan Pemudik Lewat Jalur Pangkalan Bun dan Sampit

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengangkatan butir peluru, orang utan tersebut ditempatkan di kandang transit SKW II, untuk selanjutnya ditranslokasi ke habitat yang lebih layak. Orang utan itu akhirnya dilepasliarkan Selasa (17/5) di Suaka Marga Satwa Kabupaten Lamandau.

“Hari ini (kemarin, red) kami telah melakukan translokasi orang utan berkelamin jantan dalam kondisi sehat, kami lepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Lamandau,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/