SUKAMARA-Salah satu platform media sosial warga Kabupaten Sukamara menjadi viral, hal tersebut lantaran dilaksanakannya Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Sukamara yang dilaksanakan pada Minggu (15/9) di Aula SMPN 1 Sukamara.
Dalam postingan di platform media sosial tersebut menjadi viral mempertanyakan Lokasi pelaksanaan Rakercapsus PDIP Sukamara di fasilitasi pendidikan.
Selain itu juga dalam postingan tersebut meminta Dinas Pendidikan Sukamara untuk bertanggung jawab dengan memastikan fasilitas Pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan digunakan untuk acara parpol.
Sekretaris DPD PDI-P Kalteng Sigit Kurniawan Yulianto dan Ketua DPC PDI-P Sukamara Jairi, yang hadir pada kegiatan itu angkat bicara terkait hal tersebut.
“Lokasi untuk kegiatan Rakercabsus ini berstatus sewa, kami juga telah mengajukan izin penggunaan baik secara lisan maupun tertulis. Pengelola memberikan izin kepada kami untuk menggunakan sesuai acara yang kami rancang, jadi apa yang salah dari acara kami ini,” ucap Sigit.
Sigit menerangkan, bahwa Lokasi Aula SMPN 1 Sukamara tersebut bisa digunakan atau disewa untuk berbagai acara baik formal maupun informal dan bisa digunakan termasuk acara parpol dengan aturan tidak mengganggu proses aturan belajar mengajar.
“Apabila untuk acara parpol tidak diperbolehkan maka sudah dipastikan kami tidak akan melaksanakan acara partai ditempat ini. Kami juga melaksanakan kegiatan ini di hari Minggu, tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah, jadi kami tidak ada mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Sukamara Jairi, mengatakan bahwa saat ini situasi menjelang Pilkada akan banyak muncul berbagai macam narasi miring termasuk masalah lokasi pelaksanaan yang pihaknya selenggarakan di Aula SMPN 1 Sukamara tersebut.
“Saat ini suasana Pilkada, sangat dipahami, beragam komentar isu sudah biasa datang dan kami tidak merasa salah menyewa tempat ini, karena memang ini tempat bisa disewakan untuk umum,” tandasnya.(nhz)