Jumat, Desember 20, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Massa dari TBBR Geruduk Kantor Gubernur Kalteng, Ini Tuntutan Mereka

 

PALANGKA RAYA–Permasalahan pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia semakin memanas. Pasalnya massa yang tergabung dalam organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/12/2024).

Aksi tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi kepada sejumlah pihak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Demi bisa mencari jalan keluar permasalahan yang semakin lama semakin keruh ini.

 

Tuntutan TBBR kepada Gubernur dan Aparat Penegak Hukum disampaikan oleh Penasehat hukum TBBR, Restumini.

Pihaknya meminta Gubernur Kalteng segera memanggil Achmad Farichin selaku Kabid Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Kalteng. Demi dapat menyelesaikan masalah lahan dengan pemilik lahan Tolen dkk.

 

Diketahui, pembangunan MAN Insan Cendikia tersebut di bangun tidak sesuai atau salah objek.

Pasukan merah sapaan akrab Ormas TBBR ini sudah mencoba hingga puluhan kali pertemuan, namun hingga sekarang tidak mendapatkan iktikad baik untuk penyelesaian.

Baca Juga :  Agustus, KPU Buka Pendaftaran Partai

“Maka kami menduga, ada oknum-oknum sindikat mafia secara massal di badan pemerintahan dan Kemenag Provinsi Kalteng, serta Ditjen Kemenag RI,” ungkapnya.

 

Sebelum unjuk rasa ini terjadi, Achmad Farichin diketahui melaporkan empat unsur pimpinan TBBR. Mereka yang terlapor adalah Ketua DPW TBBR Kalteng, Agusta Rahman, Ketua DPD TBBR Kota/Kabupaten, Ramang, Urbanus, serta pemilik lahan Tolen atas melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap permortalan yang dilakukan.

Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng pada tanggal 20 November 2024 lalu. Kemudian keempat orang tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng pada 20 Desember 2024.

 

Restumini menjelaskan TBBR meminta Gubernur Provinsi Kalteng melalui forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) segera turun ke lokasi bangunan. Guna memastikan kebenaran terkait kesalahan objek pembangunan.

 

TBBR meminta Tipikor mengusut Kemenag Provinsi Kalteng pada proyek pembangunan MAN Insan Cendekia yang diduga merugikan keuangan negara. Bangunan yang dibangun sejak 2013 hingga 2024 tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Kabar Gembira bagi Warga Bangkal, 1.175 Ha Lahan Plasma Bakal Direalisasikan

 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalteng, H. Sugianto Sabran melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng, Maskur mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dan menampung aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat. Termasuk Ormas TBBR.

“Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur. Karena Pak Gubernur merupakan sosok yang peduli terhadap masyarakat Dayak,” katanya saat menemui para massa saat didampingi oleh Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai.

 

Situasi sempat memanas ketika para massa tidak ingin bertele-tele dalam menyelesaikan permasalahan. Pihaknya ingin duduk satu meja dalam membahas, mencari solusi terhadap permasalahan yang tak kunjung usai ini.

 

Hingga pada akhirnya, Maskur mempersilahkan tujuh orang anggota TBBR untuk berdiskusi di Kantor Gubernur. Lantas, ketujuh orang tersebut mengikuti dan tidak lupa untuk menaruh benda pusaka yang dibawa di pinggang nya tersebut. (ham/ala)

 

PALANGKA RAYA–Permasalahan pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia semakin memanas. Pasalnya massa yang tergabung dalam organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/12/2024).

Aksi tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi kepada sejumlah pihak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Demi bisa mencari jalan keluar permasalahan yang semakin lama semakin keruh ini.

 

Tuntutan TBBR kepada Gubernur dan Aparat Penegak Hukum disampaikan oleh Penasehat hukum TBBR, Restumini.

Pihaknya meminta Gubernur Kalteng segera memanggil Achmad Farichin selaku Kabid Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Kalteng. Demi dapat menyelesaikan masalah lahan dengan pemilik lahan Tolen dkk.

 

Diketahui, pembangunan MAN Insan Cendikia tersebut di bangun tidak sesuai atau salah objek.

Pasukan merah sapaan akrab Ormas TBBR ini sudah mencoba hingga puluhan kali pertemuan, namun hingga sekarang tidak mendapatkan iktikad baik untuk penyelesaian.

Baca Juga :  Agustus, KPU Buka Pendaftaran Partai

“Maka kami menduga, ada oknum-oknum sindikat mafia secara massal di badan pemerintahan dan Kemenag Provinsi Kalteng, serta Ditjen Kemenag RI,” ungkapnya.

 

Sebelum unjuk rasa ini terjadi, Achmad Farichin diketahui melaporkan empat unsur pimpinan TBBR. Mereka yang terlapor adalah Ketua DPW TBBR Kalteng, Agusta Rahman, Ketua DPD TBBR Kota/Kabupaten, Ramang, Urbanus, serta pemilik lahan Tolen atas melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap permortalan yang dilakukan.

Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng pada tanggal 20 November 2024 lalu. Kemudian keempat orang tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng pada 20 Desember 2024.

 

Restumini menjelaskan TBBR meminta Gubernur Provinsi Kalteng melalui forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) segera turun ke lokasi bangunan. Guna memastikan kebenaran terkait kesalahan objek pembangunan.

 

TBBR meminta Tipikor mengusut Kemenag Provinsi Kalteng pada proyek pembangunan MAN Insan Cendekia yang diduga merugikan keuangan negara. Bangunan yang dibangun sejak 2013 hingga 2024 tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Kabar Gembira bagi Warga Bangkal, 1.175 Ha Lahan Plasma Bakal Direalisasikan

 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalteng, H. Sugianto Sabran melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng, Maskur mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dan menampung aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat. Termasuk Ormas TBBR.

“Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur. Karena Pak Gubernur merupakan sosok yang peduli terhadap masyarakat Dayak,” katanya saat menemui para massa saat didampingi oleh Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai.

 

Situasi sempat memanas ketika para massa tidak ingin bertele-tele dalam menyelesaikan permasalahan. Pihaknya ingin duduk satu meja dalam membahas, mencari solusi terhadap permasalahan yang tak kunjung usai ini.

 

Hingga pada akhirnya, Maskur mempersilahkan tujuh orang anggota TBBR untuk berdiskusi di Kantor Gubernur. Lantas, ketujuh orang tersebut mengikuti dan tidak lupa untuk menaruh benda pusaka yang dibawa di pinggang nya tersebut. (ham/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/