Rabu, Juni 25, 2025
25.5 C
Palangkaraya

Begini Jurus Gubernur Kalteng Sikat Mafia Perizinan, Pebisnis Wajib Tahu!

PALANGKA RAYA,KALTENG POS–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Keseriusan ini ditunjukkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng pada Selasa (24/6).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik curang yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” tegas Agustiar di hadapan jajaran pegawai DPMPTSP.

Gubernur Agustiar juga menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah hak dasar masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, proses perizinan harus dilaksanakan dengan standar profesionalisme tinggi tanpa ada hambatan birokratis yang dibuat-buat.

Baca Juga :  Mahasiswa FK UPR Juara 1 RMO 2024

Ia mengingatkan, jika ditemukan oknum yang ‘bermain-main’ dalam proses perizinan, termasuk melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik tidak transparan, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan. “Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” tegas Agustiar dengan nada serius.

Gubernur juga menyoroti praktik penggunaan perantara atau joki dalam pengurusan izin, terutama oleh perusahaan besar di sektor perkebunan. Menurutnya, praktik ini justru membuka ruang bagi kesalahpahaman dan kecurigaan terhadap pemerintah.

“Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Ini justru bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu. Padahal tidak. Itu berbahaya,” ujarnya.

Untuk itu, Agustiar meminta seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mengurus langsung izin usaha mereka tanpa perantara. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas proses dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Sugianto Beri Mura Pujian

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan perizinan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Pelayanan memang hak investor, tapi kepedulian sosial dan tanggung jawab lingkungan juga harus jadi prioritas,” tambahnya.

Gubernur berharap sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak main-main dalam memberantas praktik curang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem layanan pemerintahan.

“Pemprov Kalteng berkomitmen menjaga transparansi dan integritas demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (zia/ala)

PALANGKA RAYA,KALTENG POS–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Keseriusan ini ditunjukkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng pada Selasa (24/6).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik curang yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” tegas Agustiar di hadapan jajaran pegawai DPMPTSP.

Gubernur Agustiar juga menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah hak dasar masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, proses perizinan harus dilaksanakan dengan standar profesionalisme tinggi tanpa ada hambatan birokratis yang dibuat-buat.

Baca Juga :  Mahasiswa FK UPR Juara 1 RMO 2024

Ia mengingatkan, jika ditemukan oknum yang ‘bermain-main’ dalam proses perizinan, termasuk melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik tidak transparan, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan. “Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” tegas Agustiar dengan nada serius.

Gubernur juga menyoroti praktik penggunaan perantara atau joki dalam pengurusan izin, terutama oleh perusahaan besar di sektor perkebunan. Menurutnya, praktik ini justru membuka ruang bagi kesalahpahaman dan kecurigaan terhadap pemerintah.

“Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Ini justru bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu. Padahal tidak. Itu berbahaya,” ujarnya.

Untuk itu, Agustiar meminta seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mengurus langsung izin usaha mereka tanpa perantara. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas proses dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Sugianto Beri Mura Pujian

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan perizinan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Pelayanan memang hak investor, tapi kepedulian sosial dan tanggung jawab lingkungan juga harus jadi prioritas,” tambahnya.

Gubernur berharap sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak main-main dalam memberantas praktik curang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem layanan pemerintahan.

“Pemprov Kalteng berkomitmen menjaga transparansi dan integritas demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (zia/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/