Kamis, Mei 16, 2024
32.8 C
Palangkaraya

Ayah Bejat, Tiga Kali Genjot Anak Tiri

KUALA KURUN-Seorang ayah bejat berinisial SU alias PKM (47) warga Wonosobo, diduga ia tega mengenjot atau menyetebuhi anak gadis yang masih di bawah umur, atau baru berumur sembilan tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak tiga kali di mess atau barak karyawan perusahan sawit di Kecamatan Manuhing, Kabupaten  Gunung Mas (Gumas). Perbuatan pelaku diketahui awal pada Sabtu (24/4) lalu.

Informasi dihimpun dari kepolisian, pada saat itu, anak tirinya ini sudah mulai merasa risih atas perbuatan ayah bejatnya yang tega melakukan hal tidak senonoh terhadap dirinya. Korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke tetangga.

Karena iba, akhirnya tetangga inipun melaporkan ke petugas setempat. Setelah itu, kembali diteruskan laporan ke Mapolsek Manuhing.

Baca Juga :  Antusiasme Kawula Muda Patut Diapresiasi

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut. Perbuatan pelaku dilakukan sebanyak tiga kali. Bahkan kata dia, pelaku melakukan aksi bejatnya di tempat yang sama.

BACA JUGA: PULANG MANCING, PASUTRI TEWAS TABRAK TRUK

“Benar mas, untuk pelakunya telah kita amankan di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatan yang tidak senonoh kepada anak anak tirinya. Bahkan dari pengakuan pelaku, ia melakukannya kurang lebih tiga kali,” ucap AKP Afif Hasan, Selasa (27/4) siang.

KUALA KURUN-Seorang ayah bejat berinisial SU alias PKM (47) warga Wonosobo, diduga ia tega mengenjot atau menyetebuhi anak gadis yang masih di bawah umur, atau baru berumur sembilan tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak tiga kali di mess atau barak karyawan perusahan sawit di Kecamatan Manuhing, Kabupaten  Gunung Mas (Gumas). Perbuatan pelaku diketahui awal pada Sabtu (24/4) lalu.

Informasi dihimpun dari kepolisian, pada saat itu, anak tirinya ini sudah mulai merasa risih atas perbuatan ayah bejatnya yang tega melakukan hal tidak senonoh terhadap dirinya. Korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke tetangga.

Karena iba, akhirnya tetangga inipun melaporkan ke petugas setempat. Setelah itu, kembali diteruskan laporan ke Mapolsek Manuhing.

Baca Juga :  Antusiasme Kawula Muda Patut Diapresiasi

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut. Perbuatan pelaku dilakukan sebanyak tiga kali. Bahkan kata dia, pelaku melakukan aksi bejatnya di tempat yang sama.

BACA JUGA: PULANG MANCING, PASUTRI TEWAS TABRAK TRUK

“Benar mas, untuk pelakunya telah kita amankan di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatan yang tidak senonoh kepada anak anak tirinya. Bahkan dari pengakuan pelaku, ia melakukannya kurang lebih tiga kali,” ucap AKP Afif Hasan, Selasa (27/4) siang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/