Selasa, Mei 21, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Prioritas Keberangkatan Jemaah Haji Lansia

PALANGKA RAYA-Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Masehi dengan total kuota haji se-Indonesia sebanyak 203.320 jemaah. Untuk Kalteng, kuota jemaah haji berjumlah 1.612. Terdiri dari 1.593 jemaah haji dan 81 jemaah haji prioritas lanjut usia (lansia), 4 orang pembimbing KBIHU, dan 15 petugas haji daerah.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengatakan, jika nanti ada yang mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh jemaah sesuai urutan pada data yang ada. Pelayanan pelaksanaan haji tahun ini lebih ditingkatkan karena memprioritaskan jemaah lansia berusia 65 tahun ke atas.

“Artinya pelayanan haji tahun ini lebih ditingkatkan, karena akan ada banyak jemaah haji lansia,” ucap Noor Fahmi, baru-baru ini.

Perlunya peningkatan layanan tersebut, lanjut Noor Fahmin, akibat tertundanya pelaksanaan haji 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 dan pemotongan kuota haji 2022, serta adanya batasan usia yang tidak memperbolehkan jemaah berusia 65 tahun ke atas berangkat haji.

“Karena itu pemerintah telah memikirkan hal ini dengan menambah jumlah petugas haji,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng Ardiansyah mengatakan, sejak dikeluarkannya KMA, maka kantor kemenag di kabupaten/kota segera menghubungi para calon jemaah haji yang masuk daftar pemberangkatan tahun ini. Sejak saat itu pula, pihak kemenag daerah akan menyampaikan kepada calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji.

Baca Juga :  2.016 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

“Kalau sudah ada pengumuman kuota dari kemenag pusat, maka kabupaten/kota masing-masing akan menyampaikan kepada calon jemaah, siapa saja yang berangkat dan siapa saja yang belum lunas,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/2).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan detail jumlah jemaah haji laki-laki dan jemaah haji perempuan, lantaran data yang ada saat ini belum final. Dalam artian, jemaah haji yang dipastikan berangkat tahun ini belum tentu sesuai data yang ada sebelumnya.

“Saya tidak bisa memastikan berapa jumlah jemaah perempuan dan jemaah laki-laki, karena data yang ada bisa saja berubah, karena belum final,” ucapnya.

Ardiansyah menyebut, perubahan data di siskohat masih mengalami naik turun. Karena berdasarkan informasi, ada jemaaj haji yang membatalkan keberangkatan.

“Dengan demikian data jemaah haji yang berangkat masih naik turun, data ini adanya di masing-masing kabupaten/kota, terpantau pada aplikasi siskohat mengalami naik turun,” jelasnya.

Seperti diketahui, kemenag mengumumkan pembagian kuota haji 2023 di Jakarta, Kamis malam (23/2). Total kuota haji merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 189/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Di dalam KMA itu diatur pembagian 221 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia. Kuota haji itu terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.

Baca Juga :  Sidang Tipikor “Gaji Buta” Oknum Guru, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa

Kuota haji reguler terbagi untuk kuota jemaah, prioritas lansia, petugas KBIHU, dan petugas haji daerah. Contohnya, untuk Provinsi Jawa Timur kuota haji reguler jemaah tahun berjalan sebanyak 33.035 orang, kuota prioritas lansia 1.758 orang, petugas KBIHU 122 orang, dan kuota petugas haji daerah 237 orang.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, sebagian provinsi menetapkan kuota di level provinsi. Namun ada juga provinsi yang menetapkan kuota per kabupaten/kota. Contoh provinsi yang menetapkan kuota per kabupaten/kota adalah Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Dia mengatakan, pembagian kuota ini penting sebagai dasar penetapan nama-nama calon jemaah berhak lunas.

Nantinya pengumuman daftar jemaah berhak lunas disusul dengan penentuan tanggal pelunasan ongkos haji. Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

“Jika masih ada sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi ini dapat diberikan kepada provinsi lain, dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi,” kata Yaqut. (abw/jpg/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Masehi dengan total kuota haji se-Indonesia sebanyak 203.320 jemaah. Untuk Kalteng, kuota jemaah haji berjumlah 1.612. Terdiri dari 1.593 jemaah haji dan 81 jemaah haji prioritas lanjut usia (lansia), 4 orang pembimbing KBIHU, dan 15 petugas haji daerah.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengatakan, jika nanti ada yang mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh jemaah sesuai urutan pada data yang ada. Pelayanan pelaksanaan haji tahun ini lebih ditingkatkan karena memprioritaskan jemaah lansia berusia 65 tahun ke atas.

“Artinya pelayanan haji tahun ini lebih ditingkatkan, karena akan ada banyak jemaah haji lansia,” ucap Noor Fahmi, baru-baru ini.

Perlunya peningkatan layanan tersebut, lanjut Noor Fahmin, akibat tertundanya pelaksanaan haji 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 dan pemotongan kuota haji 2022, serta adanya batasan usia yang tidak memperbolehkan jemaah berusia 65 tahun ke atas berangkat haji.

“Karena itu pemerintah telah memikirkan hal ini dengan menambah jumlah petugas haji,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng Ardiansyah mengatakan, sejak dikeluarkannya KMA, maka kantor kemenag di kabupaten/kota segera menghubungi para calon jemaah haji yang masuk daftar pemberangkatan tahun ini. Sejak saat itu pula, pihak kemenag daerah akan menyampaikan kepada calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji.

Baca Juga :  2.016 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

“Kalau sudah ada pengumuman kuota dari kemenag pusat, maka kabupaten/kota masing-masing akan menyampaikan kepada calon jemaah, siapa saja yang berangkat dan siapa saja yang belum lunas,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/2).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan detail jumlah jemaah haji laki-laki dan jemaah haji perempuan, lantaran data yang ada saat ini belum final. Dalam artian, jemaah haji yang dipastikan berangkat tahun ini belum tentu sesuai data yang ada sebelumnya.

“Saya tidak bisa memastikan berapa jumlah jemaah perempuan dan jemaah laki-laki, karena data yang ada bisa saja berubah, karena belum final,” ucapnya.

Ardiansyah menyebut, perubahan data di siskohat masih mengalami naik turun. Karena berdasarkan informasi, ada jemaaj haji yang membatalkan keberangkatan.

“Dengan demikian data jemaah haji yang berangkat masih naik turun, data ini adanya di masing-masing kabupaten/kota, terpantau pada aplikasi siskohat mengalami naik turun,” jelasnya.

Seperti diketahui, kemenag mengumumkan pembagian kuota haji 2023 di Jakarta, Kamis malam (23/2). Total kuota haji merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 189/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Di dalam KMA itu diatur pembagian 221 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia. Kuota haji itu terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.

Baca Juga :  Sidang Tipikor “Gaji Buta” Oknum Guru, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa

Kuota haji reguler terbagi untuk kuota jemaah, prioritas lansia, petugas KBIHU, dan petugas haji daerah. Contohnya, untuk Provinsi Jawa Timur kuota haji reguler jemaah tahun berjalan sebanyak 33.035 orang, kuota prioritas lansia 1.758 orang, petugas KBIHU 122 orang, dan kuota petugas haji daerah 237 orang.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, sebagian provinsi menetapkan kuota di level provinsi. Namun ada juga provinsi yang menetapkan kuota per kabupaten/kota. Contoh provinsi yang menetapkan kuota per kabupaten/kota adalah Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Dia mengatakan, pembagian kuota ini penting sebagai dasar penetapan nama-nama calon jemaah berhak lunas.

Nantinya pengumuman daftar jemaah berhak lunas disusul dengan penentuan tanggal pelunasan ongkos haji. Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

“Jika masih ada sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi ini dapat diberikan kepada provinsi lain, dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi,” kata Yaqut. (abw/jpg/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/