SAMPIT– Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya pihak kepolisian setempat akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Kebijakan ini diambil setelah ditemukan fakta yang mengejutkan karena sejumlah penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, ternyata malah keluyuran meninggalkan rumah.
Menanggapi kebijakan tersebut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah sangat mendukung langkah petugas khususnya pihak kepolisian untuk meningkatkan pemantauan terhadap penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, sehingga dapat memastikan mereka tetap mematuhi aturan sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut, karena itu sangat perlu dilakukan peningkatan pemantauan, hal itu untuk memastikan bahwa isolasi mandiri itu berjalan dengan baik. Hal ini demi kepentingan pasien dan orang banyak. Saya juga meminta kepada penderita Covid-19 agar mematuhi aturan yang diberikan tim medis dan satgas Covid-19,” ujar Riskon, Rabu (5/5).