Minggu, Mei 19, 2024
24.9 C
Palangkaraya

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Launching Aplikasi Terpadu “Huma Betang” Pengadilan Tinggi Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menghadiri launching aplikasi terpadu “Huma Betang (Siap Paduka dan E-Besuk), Kamis (9/9).

Aplikasi ini diciptakan Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Kanwil Kemenkumham hadir lantaran salah satu pihak dari Perjanjian Kerja Sama terhadap aplikasi yang akan di-launching yang mana bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B. Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochammad Hatta, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Aceh Tak Mau Merespon

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengatakan aplikasi ini akan menjadi salah satu solusi dalam pelaksanaan kinerja di kala pandemi Covid-19 sampai dengan berakhirnya pandemi nantinya.

“Melalui aplikasi ini, akan diberikan form untuk memudahkan pengunjung dalam melakukan permohonan izin besuk dengan keluarganya yang masih memiliki status tahanan di Lapas/Rutan sehingga inovasi ini menjadi solusi dalam usaha kita memberikan kemudahan di kala pandemi ini,” ujar Mochammad Hatta.

PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menghadiri launching aplikasi terpadu “Huma Betang (Siap Paduka dan E-Besuk), Kamis (9/9).

Aplikasi ini diciptakan Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Kanwil Kemenkumham hadir lantaran salah satu pihak dari Perjanjian Kerja Sama terhadap aplikasi yang akan di-launching yang mana bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B. Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochammad Hatta, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Aceh Tak Mau Merespon

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengatakan aplikasi ini akan menjadi salah satu solusi dalam pelaksanaan kinerja di kala pandemi Covid-19 sampai dengan berakhirnya pandemi nantinya.

“Melalui aplikasi ini, akan diberikan form untuk memudahkan pengunjung dalam melakukan permohonan izin besuk dengan keluarganya yang masih memiliki status tahanan di Lapas/Rutan sehingga inovasi ini menjadi solusi dalam usaha kita memberikan kemudahan di kala pandemi ini,” ujar Mochammad Hatta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/