Sabtu, Mei 18, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Kebutuhan Gula Pasir Mengandalkan Provinsi Lain

PALANGKA RAYA – Kebutuhan gula pasir di Kalimantan Tengah (Kalteng) seluruhnya dipenuhi dari luar provinsi, seperti dari Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Maka dari itu, distribusi perdagangan komoditas gula pasir dari luar provinsi hingga ke konsumen akhir di Kalteng melibatkan sejumlah pelaku usaha.

“Yaitu distributor, pedagang grosir, swalayan/supermarket dan pedagang eceran. Sebagian besar gula pasir yang masuk ke Kalteng dibawa oleh distributor. Sekitar 53,37 persen gula pasir yang dibeli distributor dijual ke pedagang eceran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.

Selanjutnya, lanjut Eko, pedagang eceran menjual sebanyak 88,31 persennya langsung ke rumah tangga. Pemenuhan kebutuhan gula pasir pada industri pengolahan, pemerintah dan lembaga nirlaba, serta kegiatan usaha lainnya dipenuhi oleh pedagang grosir.

Baca Juga :  Gugatan Mantan Bendahara Disdik Ditolak

“Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri dari distributor dan pedagang eceran,” ucapnya.

Eko menjelaskan, pola utama distribusi perdagangan gula pasir Tahun 2020 tidak mengalami perubahan jumlah rantai dibandingkan pola utama tahun 2018, yaitu sebanyak 3 rantai, sedangkan MPP mengalami penurunan sebesar 15,70 persen.

Ia mengatakan, hasil survei Poldis 2021 menunjukkan bahwa MPP komoditas gula pasir di Kalteng sebesar 16,15 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga gula pasir dari luar provinsi sampai ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah 16,15 persen.

“Sebagai ilustrasi, jika distributor membeli gula pasir dari luar provinsi dengan harga Rp10.000 rupiah per kilogram, maka harga yang sampai ke konsumen akhir adalah rata-rata sebesar Rp 11.615 per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PN Pamit Dengan Bupati

Ia menjelaskan, MPP komoditas gula pasir secara nasional sebesar 25,86 persen. Provinsi dengan MPP komoditas gula pasir terendah adalah D.I. Yogyakarta (12,02 persen), sedangkan yang tertinggi adalah Kalimantan Barat (42,99 persen).

“MPP komoditas gula pasir di Kalteng berada di urutan ke-5 dari yang terendah dan berada di bawah MPP komoditas gula pasir nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Manto, salah seorang pedagang gula dan beras di Pasar Kahayan mengatakan, harga gula pasir kini mencapai Rp14 ribu per kilogramnya.

“Sebelumnya sekitar Rp12 ribuan,” terangnya kepada Kalteng Pos, Senin (10/1).

“Ini (gula yang dijualnya, red) masih stok lama, saya ambilnya dari pulau Jawa,” tutupnya.  (aza/ko)

PALANGKA RAYA – Kebutuhan gula pasir di Kalimantan Tengah (Kalteng) seluruhnya dipenuhi dari luar provinsi, seperti dari Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Maka dari itu, distribusi perdagangan komoditas gula pasir dari luar provinsi hingga ke konsumen akhir di Kalteng melibatkan sejumlah pelaku usaha.

“Yaitu distributor, pedagang grosir, swalayan/supermarket dan pedagang eceran. Sebagian besar gula pasir yang masuk ke Kalteng dibawa oleh distributor. Sekitar 53,37 persen gula pasir yang dibeli distributor dijual ke pedagang eceran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.

Selanjutnya, lanjut Eko, pedagang eceran menjual sebanyak 88,31 persennya langsung ke rumah tangga. Pemenuhan kebutuhan gula pasir pada industri pengolahan, pemerintah dan lembaga nirlaba, serta kegiatan usaha lainnya dipenuhi oleh pedagang grosir.

Baca Juga :  Gugatan Mantan Bendahara Disdik Ditolak

“Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri dari distributor dan pedagang eceran,” ucapnya.

Eko menjelaskan, pola utama distribusi perdagangan gula pasir Tahun 2020 tidak mengalami perubahan jumlah rantai dibandingkan pola utama tahun 2018, yaitu sebanyak 3 rantai, sedangkan MPP mengalami penurunan sebesar 15,70 persen.

Ia mengatakan, hasil survei Poldis 2021 menunjukkan bahwa MPP komoditas gula pasir di Kalteng sebesar 16,15 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga gula pasir dari luar provinsi sampai ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah 16,15 persen.

“Sebagai ilustrasi, jika distributor membeli gula pasir dari luar provinsi dengan harga Rp10.000 rupiah per kilogram, maka harga yang sampai ke konsumen akhir adalah rata-rata sebesar Rp 11.615 per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PN Pamit Dengan Bupati

Ia menjelaskan, MPP komoditas gula pasir secara nasional sebesar 25,86 persen. Provinsi dengan MPP komoditas gula pasir terendah adalah D.I. Yogyakarta (12,02 persen), sedangkan yang tertinggi adalah Kalimantan Barat (42,99 persen).

“MPP komoditas gula pasir di Kalteng berada di urutan ke-5 dari yang terendah dan berada di bawah MPP komoditas gula pasir nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Manto, salah seorang pedagang gula dan beras di Pasar Kahayan mengatakan, harga gula pasir kini mencapai Rp14 ribu per kilogramnya.

“Sebelumnya sekitar Rp12 ribuan,” terangnya kepada Kalteng Pos, Senin (10/1).

“Ini (gula yang dijualnya, red) masih stok lama, saya ambilnya dari pulau Jawa,” tutupnya.  (aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/