Sabtu, November 23, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Wagub: Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengatakan, bahwa konsultasi publik merupakan rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 .
Hal itu disampaikan Wagub Edy Pratowo saat membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJMD secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (12/7).
Menurut Edy, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini bertujuan memperoleh masukan penyem­purnaan dari seluruh pemangku kepen­tingan. Sehingga pemangku kepentingan dapat terlibat secara langsung dari proses awal penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyusunan ranca­ngan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun pada tahun 2020, dengan berpedoman pada visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada 25 Mei 2021 lalu telah dilaksanakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan masa jabatan 2021-2024.
Dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan 5 tahunan yaitu dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Penyusunan ranca­ngan awal RPJMD seba­gaimana dimaksud dimulai sejak gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik,” ungkap mantan bupati Pulang Pisau tersebut. (nue/ens)

Baca Juga :  Pemprov Akan Bangun Tiga RMU

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengatakan, bahwa konsultasi publik merupakan rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 .
Hal itu disampaikan Wagub Edy Pratowo saat membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJMD secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (12/7).
Menurut Edy, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini bertujuan memperoleh masukan penyem­purnaan dari seluruh pemangku kepen­tingan. Sehingga pemangku kepentingan dapat terlibat secara langsung dari proses awal penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyusunan ranca­ngan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun pada tahun 2020, dengan berpedoman pada visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada 25 Mei 2021 lalu telah dilaksanakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan masa jabatan 2021-2024.
Dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan 5 tahunan yaitu dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Penyusunan ranca­ngan awal RPJMD seba­gaimana dimaksud dimulai sejak gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik,” ungkap mantan bupati Pulang Pisau tersebut. (nue/ens)

Baca Juga :  Pemprov Akan Bangun Tiga RMU

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/