Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Empat Kelurahan Kembali Berzona Kuning

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data terbaru dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya, dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya dua di antaranya dinyatakan zona kuning dan satu kecamatan dinyatakan zona oranye penyebaran virus Covid – 19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan, kuning dan oranye nya kecamatan tersebut adalah diakibatkan masih adanya orang yang terkonfirmasi positif Covid – 19.

Di Kecamatan Jekan Raya sendiri dinyatakan oranye akibat adanya dua kelurahan yang dinyatakan zona kuning karena ada sebanyak empat warga Kecamatan Jekan Raya yang saat dalam perawatan terkonfirmasi positif. Kedua di Kecamatan Pahandut dinyatakan kuning akibat Kelurahan Langkai yang dinyatakan zona kuning dengan total satu orang dalam perawatan terkonfirmasi Covid – 19. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sebangau Kelurahan Kereng Bangkirai.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Manfaatkan UPT BLK

“Dari total 30 kelurahan yang berada di Kota Palangka Raya saat ini hanya sebanyak 26 kelurahan dinyatakan zona hijau dan sisanya sebanyak empat kelurahan dinyatakan zona kuning sebaran Covid,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut srikandi asal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengatakan, adapun upaya dari pihaknya sejauh ini adalah tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di tempat – tempat keramaian.

“Kami akan berupaya terus menerus meningkatkan pengawasan dan patroli, bahkan baru – baru ini kami terus menerus intensif melakukan patroli dan razia di Tempat Hiburan Malam (THM),” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data terbaru dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya, dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya dua di antaranya dinyatakan zona kuning dan satu kecamatan dinyatakan zona oranye penyebaran virus Covid – 19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan, kuning dan oranye nya kecamatan tersebut adalah diakibatkan masih adanya orang yang terkonfirmasi positif Covid – 19.

Di Kecamatan Jekan Raya sendiri dinyatakan oranye akibat adanya dua kelurahan yang dinyatakan zona kuning karena ada sebanyak empat warga Kecamatan Jekan Raya yang saat dalam perawatan terkonfirmasi positif. Kedua di Kecamatan Pahandut dinyatakan kuning akibat Kelurahan Langkai yang dinyatakan zona kuning dengan total satu orang dalam perawatan terkonfirmasi Covid – 19. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sebangau Kelurahan Kereng Bangkirai.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Manfaatkan UPT BLK

“Dari total 30 kelurahan yang berada di Kota Palangka Raya saat ini hanya sebanyak 26 kelurahan dinyatakan zona hijau dan sisanya sebanyak empat kelurahan dinyatakan zona kuning sebaran Covid,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut srikandi asal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengatakan, adapun upaya dari pihaknya sejauh ini adalah tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di tempat – tempat keramaian.

“Kami akan berupaya terus menerus meningkatkan pengawasan dan patroli, bahkan baru – baru ini kami terus menerus intensif melakukan patroli dan razia di Tempat Hiburan Malam (THM),” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/