Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Petugas BPBD Dibekali SOP Pemulasaraan Jenazah

SUKAMARA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara menggelar rapat bersama membahas standar penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Sukamara. Rapat dengan agenda pembahasan standar penanganan jenazah covid-19 tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Sukamara, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan, kegitan ini dianggap penting dalam rangka, memastikan penanganan jenazah covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan  menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman standar Covid-19 di lapangan.

“Melalui rapat tadi sudah dipaparkan oleh pihak RSUD terkait cara pemulasaraan jenazah covid-19 yang benar itu seperti apa, termasuk juga protap dan SOP yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,”ujar Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, disela-sela kegiatannya usai menggelar rapat bersama, belum lama ini.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Terinfeksi Covid-19

Agus menjelaskan, melalui SOP yang disampaikan tersebut, nantinya akan kembali dibahas bersama tim, sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan bagi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Dengan adanya pembekalan SOP pemulasaraan jenazah ini, diharapkan proses pelaksanaan pemakaman sudah ada petugas khusus yang ditetapkan  untuk melaksanakannya, sehingga pelaksanaan pemakaman jenazah covid-19 juga bisa terkoordinir dengan baik,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan pembekalan SOP ini pula, maka tidak ada lagi petugas yang enggan melayani pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak ada lagi petugas yang saling tunjuk siapa yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan karena semua sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan sudah diatur dalam ketentuan tersebut,” tukasnya.

Baca Juga :  Hanya Telkomsel yang Hadir di Desa Pangkalan Muntai Sukamara

Agus meneruskan, SOP pemulasaran ini sejatinya sudah siap dibahas bersamaan dengan SOP pelaksanaan hajatan selama masa pendemi covid-19 dan SOP isolasi mandiri, namun dalam perjalanannya pembahasan untuk pemulasaraan jenazah sempat tertunda, hingga saat ini baru bisa dilaksanakan. (lan/ram)

SUKAMARA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara menggelar rapat bersama membahas standar penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Sukamara. Rapat dengan agenda pembahasan standar penanganan jenazah covid-19 tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Sukamara, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan, kegitan ini dianggap penting dalam rangka, memastikan penanganan jenazah covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan  menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman standar Covid-19 di lapangan.

“Melalui rapat tadi sudah dipaparkan oleh pihak RSUD terkait cara pemulasaraan jenazah covid-19 yang benar itu seperti apa, termasuk juga protap dan SOP yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,”ujar Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, disela-sela kegiatannya usai menggelar rapat bersama, belum lama ini.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Terinfeksi Covid-19

Agus menjelaskan, melalui SOP yang disampaikan tersebut, nantinya akan kembali dibahas bersama tim, sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan bagi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Dengan adanya pembekalan SOP pemulasaraan jenazah ini, diharapkan proses pelaksanaan pemakaman sudah ada petugas khusus yang ditetapkan  untuk melaksanakannya, sehingga pelaksanaan pemakaman jenazah covid-19 juga bisa terkoordinir dengan baik,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan pembekalan SOP ini pula, maka tidak ada lagi petugas yang enggan melayani pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak ada lagi petugas yang saling tunjuk siapa yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan karena semua sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan sudah diatur dalam ketentuan tersebut,” tukasnya.

Baca Juga :  Hanya Telkomsel yang Hadir di Desa Pangkalan Muntai Sukamara

Agus meneruskan, SOP pemulasaran ini sejatinya sudah siap dibahas bersamaan dengan SOP pelaksanaan hajatan selama masa pendemi covid-19 dan SOP isolasi mandiri, namun dalam perjalanannya pembahasan untuk pemulasaraan jenazah sempat tertunda, hingga saat ini baru bisa dilaksanakan. (lan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/