Minggu, Mei 19, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Gelar Rapat, Puluhan Mahasiswa Dibubarkan Satgas

PALANGKA RAYA – Puluhan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kedapatan menggelar rapat di tengah pandemi Covid-19 khususnya di massa PPKM Darurat ini, Minggu pagi (11/7).

Mendapati adanya laporan tersebut, Satgas PPKM Kelurahan Menteng langsung mengecek hal tersebut. Sesampainya di sana petugas melihat puluhan mahasiswa sedang menggelar rapat tanpa menjaga jarak. Satgas pun langsung membubarkannya.

Di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/202, tertuang jelas bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti rapat untuk ditiadakan sementara waktu.

Lurah Menteng, Rossalinda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya pengumpulan orang banyak. Lokasinya berada di Aula IAIN Kota Palangka Raya

Baca Juga :  Satgas Sidak ke Komplek Perkantoran Pemko

“Pada saat sampai di lokasi, kami melihat kurang taatnya para mahasiswa ini dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak menjaga jarak saat menggelar rapat,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak IAIN untuk sementara menghentikan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dalam masa pandemi terlebih di PPKM Mikro Darurat ini.

“Untuk sementara waktu, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak itu ditiadakan terlebih dahulu. Dalam ini kami akan menyurati pihak Rektor IAIN,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak seperti rapat, mungkin bisa melalui virtual zoom meeting. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.

“Angka penyebaran covid-19 di Palangka Raya ini terus meningkat. Dengan adanya PPKM ini, paling tidak diharapkan dapat menekan angka peningkatan tersebut agar dapat diredam,” harapnya. (oiq/ans)

Baca Juga :  SLBN 1 Seruyan Kekurangan Tenaga Pendidik

PALANGKA RAYA – Puluhan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kedapatan menggelar rapat di tengah pandemi Covid-19 khususnya di massa PPKM Darurat ini, Minggu pagi (11/7).

Mendapati adanya laporan tersebut, Satgas PPKM Kelurahan Menteng langsung mengecek hal tersebut. Sesampainya di sana petugas melihat puluhan mahasiswa sedang menggelar rapat tanpa menjaga jarak. Satgas pun langsung membubarkannya.

Di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/202, tertuang jelas bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti rapat untuk ditiadakan sementara waktu.

Lurah Menteng, Rossalinda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya pengumpulan orang banyak. Lokasinya berada di Aula IAIN Kota Palangka Raya

Baca Juga :  Satgas Sidak ke Komplek Perkantoran Pemko

“Pada saat sampai di lokasi, kami melihat kurang taatnya para mahasiswa ini dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak menjaga jarak saat menggelar rapat,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak IAIN untuk sementara menghentikan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dalam masa pandemi terlebih di PPKM Mikro Darurat ini.

“Untuk sementara waktu, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak itu ditiadakan terlebih dahulu. Dalam ini kami akan menyurati pihak Rektor IAIN,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak seperti rapat, mungkin bisa melalui virtual zoom meeting. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.

“Angka penyebaran covid-19 di Palangka Raya ini terus meningkat. Dengan adanya PPKM ini, paling tidak diharapkan dapat menekan angka peningkatan tersebut agar dapat diredam,” harapnya. (oiq/ans)

Baca Juga :  SLBN 1 Seruyan Kekurangan Tenaga Pendidik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/