Selasa, April 8, 2025
33.8 C
Palangkaraya

Perda Pembentukan Desa Dambung Tak akan Dicabut

TAMIANG LAYANG โ€“  Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut koordinasi tata batas sesuai arahan Kemendagri atas terbitnya Permendagri 40/2018.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyebutkan, hasil pertemuan yang diwakili Sekda Bartim di Tabalong, Rabu (16/6) akan dibawa ke Provinsi Kalteng. Menurut dia, beberapa poin koordinasi akan disampaikan, termasuk daerah yang akan tetap berkomitmen mempertahankan Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah.

โ€œKita tidak akan mencabut perda pembentukan Desa Dambung, dan akan tetap berjuang untuk wilayah tersebut,โ€ tegas Ampera, Kamis (17/6). Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut juga mengharapkan dukungan penuh Pemprov Kalteng. Lantaran wilayah Bartim adalah bagian dari Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Kemendagri Heran PAD Sumbangan Pihak Ketiga Masih Nihil

โ€œKarena itu tidak hanya menyangkut tentang kabupaten, namun Provinsi Kalimantan Tengah,โ€ sebut bupati. Pemerintah daerah juga terus memperhatikan Desa Dambung. Pembangunan yang berproses tahun ini diantaranya, infrastuktur jalan mencakup Sumber Garunggung โ€“ Simpang Yayang โ€“ Dambung yang mencapai puluhan kilometer.

โ€œBerkait Alokasi Dana Desa (ADD) juga dianggarkan karena Desa Dambung adalah Barito Timur,โ€ tegasnya. (log)

TAMIANG LAYANG โ€“  Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut koordinasi tata batas sesuai arahan Kemendagri atas terbitnya Permendagri 40/2018.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyebutkan, hasil pertemuan yang diwakili Sekda Bartim di Tabalong, Rabu (16/6) akan dibawa ke Provinsi Kalteng. Menurut dia, beberapa poin koordinasi akan disampaikan, termasuk daerah yang akan tetap berkomitmen mempertahankan Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah.

โ€œKita tidak akan mencabut perda pembentukan Desa Dambung, dan akan tetap berjuang untuk wilayah tersebut,โ€ tegas Ampera, Kamis (17/6). Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut juga mengharapkan dukungan penuh Pemprov Kalteng. Lantaran wilayah Bartim adalah bagian dari Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Kemendagri Heran PAD Sumbangan Pihak Ketiga Masih Nihil

โ€œKarena itu tidak hanya menyangkut tentang kabupaten, namun Provinsi Kalimantan Tengah,โ€ sebut bupati. Pemerintah daerah juga terus memperhatikan Desa Dambung. Pembangunan yang berproses tahun ini diantaranya, infrastuktur jalan mencakup Sumber Garunggung โ€“ Simpang Yayang โ€“ Dambung yang mencapai puluhan kilometer.

โ€œBerkait Alokasi Dana Desa (ADD) juga dianggarkan karena Desa Dambung adalah Barito Timur,โ€ tegasnya. (log)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru