Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Barsel Mengikuti Jejak Bartim

Gaji Perangkat Desa dan BPD Dibayar Setiap Bulan

BUNTOK– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan memastikan bahwa gaji para perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah itu akan dibayar setiap bulan ke rekening masing-masing. Tidak lagi seperti sebelumnya, yang kadang tiga bulan baru dibayar. Langkah ini dilakukan seperti yang sudah dilaksanakan Pemkab Barito Timur sebelumnya.

Kepala DSPMD Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi di Buntok, Rabu (6/4) mengatakan, untuk pelaksanaan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD per bulan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Bank Mandiri.

“Semua kepala desa dan perangkatnya serta ketua BPD dan anggotanya telah membuka rekening pada bank tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Fasilitas dan Layanan Perpustakaan Perlu Ditingkatkan

Menurut dia, pihaknya memfasilitasi hal tersebut untuk mempermudah kepala desa beserta perangkatnya, maupun ketua BPD dan anggotanya dalam pembukaan rekening di Bank Mandiri untuk pembayaran gaji setiap bulan.

Dijelaskannya, dengan adanya buku rekening tersebut, gaji para perangkat desa dan BPD akan dibayarkan per bulan seperti halnya aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran gaji tersebut tidak lagi terikat atau menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pembayaran gaji per bulan ini memudahkan bagi pemerintahan desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga mereka tidak ada alasan lagi tidak bisa bekerja karena pembayaran gaji tertunda,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji per bulan kepada kepala desa, perangkat desa, ketua BPD serta anggotanya, merupakan terobosan pihaknya dan juga permintaan dari DPRD agar mencontoh yang dilakukan di Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Bupati Berharap Masyarakat Dukung Program Prioritas

Karena seperti pengalaman tahun sebelumnya, ada salah satu desa yang ADD dan Dana Desa (DD) yang belum bisa dicairkan, sehingga mengakibatkan perangkat desa dan BPD tidak bisa menerima gaji selama satu tahun.

“Berdasarkan pengalaman itu, pada tahun ini kami memfasilitasi membuka rekening pada Bank Mandiri agar pembayaran gaji perangkat desa dan BPD bisa dibayarkan per bulan melalui rekening masing-masing,” ungkap Selviriyatmi. (ner/ens/ko)

Gaji Perangkat Desa dan BPD Dibayar Setiap Bulan

BUNTOK– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan memastikan bahwa gaji para perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah itu akan dibayar setiap bulan ke rekening masing-masing. Tidak lagi seperti sebelumnya, yang kadang tiga bulan baru dibayar. Langkah ini dilakukan seperti yang sudah dilaksanakan Pemkab Barito Timur sebelumnya.

Kepala DSPMD Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi di Buntok, Rabu (6/4) mengatakan, untuk pelaksanaan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD per bulan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Bank Mandiri.

“Semua kepala desa dan perangkatnya serta ketua BPD dan anggotanya telah membuka rekening pada bank tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Fasilitas dan Layanan Perpustakaan Perlu Ditingkatkan

Menurut dia, pihaknya memfasilitasi hal tersebut untuk mempermudah kepala desa beserta perangkatnya, maupun ketua BPD dan anggotanya dalam pembukaan rekening di Bank Mandiri untuk pembayaran gaji setiap bulan.

Dijelaskannya, dengan adanya buku rekening tersebut, gaji para perangkat desa dan BPD akan dibayarkan per bulan seperti halnya aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran gaji tersebut tidak lagi terikat atau menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pembayaran gaji per bulan ini memudahkan bagi pemerintahan desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga mereka tidak ada alasan lagi tidak bisa bekerja karena pembayaran gaji tertunda,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji per bulan kepada kepala desa, perangkat desa, ketua BPD serta anggotanya, merupakan terobosan pihaknya dan juga permintaan dari DPRD agar mencontoh yang dilakukan di Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Bupati Berharap Masyarakat Dukung Program Prioritas

Karena seperti pengalaman tahun sebelumnya, ada salah satu desa yang ADD dan Dana Desa (DD) yang belum bisa dicairkan, sehingga mengakibatkan perangkat desa dan BPD tidak bisa menerima gaji selama satu tahun.

“Berdasarkan pengalaman itu, pada tahun ini kami memfasilitasi membuka rekening pada Bank Mandiri agar pembayaran gaji perangkat desa dan BPD bisa dibayarkan per bulan melalui rekening masing-masing,” ungkap Selviriyatmi. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/